Bersama Warga, Bupati Donggala Dialog Soal Pembangunan Huntap
Donggala, infoaktualnews.id |Bupati Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kasman Lassa menggelar dialog bersama masyarakat, terkait penyiapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) melalui zoom meeting , di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, kamis (08/10) malam.
Dialog itu dihadiri Ketua DPRD Donggala, Asisten I Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Kadis Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala BPBD, Forkopimda, Kasat Pol PP dan Kepala Badan Kesbangpol.
Dalam dialog zoom meeting tersebut Dedi Tamadi, perwakilan Dinas PUPR Pusat mengatakan untuk Donggala yang telah diusul oleh Kabupaten/Kota, ada 17 titik lokasi yang dilakukan proses pembebasan lahan.
“Kebijakan yang berada dilokasi zona merah dan rawan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, pemerintah merelokasikan ke zona aman,” tuturnya. Dikatakan, untuk kabupaten Donggala sendiri akan dibangun 518 unit hunian. Itu yang lahannya relative sudah disiapkan, tetapi sampai saat ini belum ada lahan yang betul-betul clear.
Masyarakat yang tinggal di zona merah, tutur Dedi dan rumahnya rusak sedang dan ringan, pihak PUPR Pusat akan melakukan koordinas, karena sebenarnya yang berada di zona merah harus pindah ke zona aman.
“Mudah-mudahan 518 unit rumah itu bisa dibangun dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Dedi, sambil menambahkan terkait stimulan, pihak PUPR Pusat juga akan melakukan koordinasi lagi, karena jalurnya ada di BNPB dan akan diinformasikan kembali.
Sementara itu, Bupati Kasman mengatakan berkaitan pembangunan HUntap di Donggala, pemda serius mengurus masyarakat, dengan menyiapkan anggaran dari APBD guna membantu pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan huntap.
“Sudah ada 13 titik yang terselesaikan dari 17 titik yang akan dibangungkan huntap di Donggala. Lahan yang tersisa mengalami keterlambatan, itu harus memiliki beberapa persyaratan yang lengkap, diantaranya lokasi harus mempunyai SKPT, pajak dan sertifikat," jelas Kasman Lassa.
Soal kelengkapan dokumen lahan, tambahnya itu harus benar lengkap, sebab jika kedepannya lahan tersebut mengalami sengketa, pemerintah dalam hal ini Kementrian PUPR Pusat tidak akan membangun kalau lokasinya tidak ada.
“Inilah bukti bahwa Pemda Donggala peduli terhadap masyarakatnya, dan saya berharap masyarakat bersabar, karena semua yang dilakukan ada mekanismenya, dan butuh proses," ujar Kasman Lassa.(Syamsir)