JAYAPURA, Infoaktual.id -- Empat tahanan titipan Polresta Jayapura Kota yang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Papua pasca terkonfirmasi positif virus corona (covid - 19) melarikan diri dari ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.
Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal mengatakan keempat tahanan itu berinisial Hm, Mw, lt dan M.
Berdasarkan laporan, keempat tahanan tersebut diketahui berhasil membobol ruang isolasi khusus, sekitar pukul 12.30 Wit. Hal itu diketahui setelah
petugas melakukan pengecekan rutin di ruang isolasi itu.
Ketika disinggung pengamanan tahanan yang tengah menjalani perawatan medis, kabid humas Ahmad tegaskan bahwa semuanya sudah dilakukan sesuai protap.
Dikatakan, saat itu terdapat tim khusus yang ditempatkan untuk mengawasi para tahanan, dan disebar di beberapa titik, didepan, samping hingga belakang RS.
"Keempat tahanan yang dirawat di rumah sakit itu melarikan diri dengan cara menjebol rumah sakit, dan ini sangat disayangkan" ujarnya, sambil menambahkan kita berharap mereka segera menyerahkan diri untuk kebaikkan mereka dan masyarakat sekitar.
Pastinya, Mustofa Kamal nyatakan sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, sebab akan mengganggu proses dan upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Jayapura itu.
"Tahanan yang kabur itu sangat berbahaya, karena mereka berpotensi menularkan covid -19 di tengah masyarakat" imbuhnya.
Ditambahkan Mustofa Kamal, pihak polda menghimbau agar keempat tahanan tersebut untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses pemulihan di RS.
Begitupun para keluarga, diminta kooperatif dan bisa membantu agar keempat tahanan itu segera kembali menjalani perawatan medis.
"Rekan rekan mereka, saudara-saudara mereka yang mengetahui keberadaan tahanan itu diharapkan untuk bisa membantu secara koorperatif, membujuk untuk kembali menjalani hukuman dan mendapatkan perawatan. Kita khawatir karena ini menjadi pekerjaan tambahan pemerintah daerah jika saja mereka berhubungan dengan masyarakat serta menularkan penyakit Covid-19," jelas Mustofa kamal
Lanjut Mustofa Kamal, saat ini aparat kepolisian dan Satgas Ama Nusa dua yang bertugas menangani Covid-19 masih terus melakukan upaya pencarian. Sejumlah persiapan sudah dilakukan termasuk penerapan prosedur kelengkapan dari tempat tahanan.
"Akibat positif covid, ada sejumlah prosedur yang wajib diterapkan agar personil yang melakukan penangkapan juga bisa tetap terlindung dari berbagai potensi penyebaran Covid-19." pungkasnya (Agus-S)