17 Juni 2020 | Dilihat: 341 Kali
Kadis PUPR Tolitoli Optimis Selesaikan Kegiatan Tepat Waktu
noeh21




TOLITOLI, infoaktual.id ---Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tolitoli sulawesi tengah (sulteng), Ir.Fadjar Suko Syuhadha mengatakan meski kehilangan DAK dan terjadi pemangkasan 50% anggaran terkait Covid-19, maka dengan sisa DAU yang ada pihaknya optimis bisa menyelesaikan kegiatan 2020 tepat waktu.

Sebelum terjadi pemangkasan, Dinas PUPR Tolitoli memiliki anggaran sebesar Rp.107.546.123.063, dengan rincian belanja tidak langsung Rp 8.071.305.263, dan belanja langsung Rp 99.474.817.800.

"Untuk belanja langsung bersumber dari penerimaan DAU senilai Rp.48.718.792.800,  dan DAK Rp 50.756.025.000. Setelah terjadi  rasionalisasi, DAU kami tinggal Rp 32.226.868.000, dan DAK nol, sehingga total anggaran setelah dirasionalisasi sebesar Rp.40.298.173.263," jelas Ir.Fadjar.
 
Lebih jauh ungkapnya, di awal  anggaran terencana 17 program dan 39 kegiatan. Setelah terjadi perubahan anggaran, tinggal 16 program dan 38 kegiatan. 

Dikatakan, bidang Bina Marga mengelolah anggaran Rp 8.987.645.000. Sementara bidang Cipta Karya Rp.5.641.692.300,  dan bidang pengairan sumber daya air Rp 14.562.630.000.

Ditambahkan, memaksimalkan anggaran yang ada otomatis dilakukan perubahan volume atas kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal.

"Semisal paket peningkatan jalan dalam kota (Jln.Sam Ratulangi) rencana awal sepanjang 1,335 Km, setelah perubahan menjadi 655 meter. Peningkatan jalan ruas Lalos - Tinigi (samping kantor Kecamatan Galang) rencana awal 750 meter, setelah perubahan volumenya tersisa 400 meter," jelas Ir.Fadjar.

Disinggung adanya sejumlah paket yang sudah terproses dalam tahapan lelang sebelum terjadi pemangkasan anggaran, ungkap Ir.Fadjar paket itu otomatis batal akibat perubahan agu anggaran.Apa lagi ada surat edaran Bupati untuk menghentikan semua proses saat rasinalisasi DPA di Keuangan.

"Lelang kemarin sudah di tahap pengumuman pemenang. Ada sekitar tujuh paket, tetapi terkendalanya di PPK saat mau tandatangan SPPBJ. Amanat Perpres dan OKPBJ mengatakan, PPK tidak bisa menandatangani kontrak paket yang melebihi Pagu anggaran. Sementara Pagu anggaran sekarang turun. Itu yang jadi dasar, dan secara tehnis harus dilakukan proses lelang kembali. Sehingga nantinya saat dilaksanakan kontrak, sudah merujuk kenilai Pagu yang baru.Kami berupaya kegiatan dapat diselesaikan di bulan Desember, "  jelasnya. (Ferry)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963