BUOL, infoaktual.id -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dr.Arianto Panambang yang ditemui du ruang kerjanya, rabu (24/6) mengatakan bahwa untuk klaim pasien positif Covid -19 serjumlah 55 orang, sebagaimana tersebut dalam SK.Menkeu Nomor : S 275/ MK/02-2020, tentang claim pembiayaan pasien Corona, RSUD Mokoyurli Buol tidak masuk dalam RSU yang dilegitimasi Pemerintah Pusat untuk perawatan covid-19.
Dengan kondisi itu, ungkap dr.Arianto, Pemda Buol telah menerbitkan SK Bupati untuk tiga lokasi yang dijadikan tempat rawat, yakni RSUD Mokoyurli, Rusunawa untuk karantina, dan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Gadung.
Ditanya apa dana perawatan Covod -19 dapat diklaim dan pasti, dr.Arianto mengatakan pihaknya akan berupaya melengkapi dulu berkas administrasi yang dibutuhkan untuk diajukan.
"Menyangkut realisasi, itu terpegantung Kemenkes dan Kementerian keuangan. Sementra itu, untuk total claim sesuai SK Menkeu dengan 6 clas selama 14 hari. Jika di claster 1, biaya perawatan kurang lebih 140 jutaan per satu orang pasien," jelas dr.Arianto. (Ari/fery)