12 Juli 2020 | Dilihat: 287 Kali
Curiga Telphon Pria Lain,Seorang Istri Dianiaya Suami
noeh21


Pasangkayu.Infoaktual.id--Polsek Baras,
Polres Pasangkayu,minggu(12/7) sore 
menangkap AM,seorang warga Dusun
Lariang,Desa Batumatoru Kecamatan 
Lariang Kabupaten Pasangkayu,karena 
diduga telah melakukan penganiayaan
terhadap Istrinya.

Penangkapan AM didasari adanya
Laporan Polisi  No :  LP /43/ VII/ 2020/
Sek Baras tanggal 11 Juli 2020 tentang
tindak penganiayaan.

Informasi yang berhasil dihimpun Media
ini menyebutkan, pelaku mencekik leher 
korban dengan tangan kanan,kemudian 
mendorong tubuh korban ke tembok
kamar.

Tidak puas dan masih dalam keadaan 
emosi, leher korban kembali dicekik 
pelaku dengan kedua tangannya.Sejurus 
kemudian, baju korban di bagian dada 
dicengkram pelaku dan kembali 
menghempas tubuh korban ke tembok 
kamar.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baras,
AKP Rigan Hadi Nagara SIK membenarkan kejadian itu dan berhasil mengamankan 
pelaku.

"Hasil pemeriksaan sementara,pelaku 
mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.Pelaku curiga, korban 
menelpon laki-laki lain.Hubungan korban 
dengan tersangka sejak 3 tahun terakhir 
dalam kondisi kurang harmonis,"  ujar 
Kapolsek

Lanjut Kapolsek, penyidik masih terus 
memeriksa pelaku dan terus mendalami motif dibalik tindakan penganiayan 
tersebut. (rahman)
.

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963