03 Agustus 2020 | Dilihat: 633 Kali
EMPAT BULAN SUDAH TERDUGA KORUPSI MUTE DIPERIKSA, LPK DAN KWARDA SULTENG DINILAI TIDAK TEGAS
noeh21


Palu, infoaktualnews.id |Sekretaris Kwartir  Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulteng, Dr Muzakir Tawil, alias Mute hingga kini masih diperiksa Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarda Sulteng, menyusul dugaan penyalagunaan sonasi (sumbangan) ratusan juta rupiah untuk korban Gempa, Likuifaksi dan Tsunami Palu, september 2018 lalu.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, selain soal salah kelola donasi korban gempa, dosen pada salah satu Universitas di Palu itu juga diperiksa LPK terkait proyek kemenpora dan dispora, yakni bantuan pelatihan tanggap bencana 2018 - 2019 senilai 300 juta.

Tentu saja, banyak pihak keheranan membaca berita dugaan korupsi di lembaga kepramukaan di Sulteng itu. “Aduh, anggota Pramuka sudah korupsi juga?,” tanya salah satu akun di Grup WA Media Online, Berita itu lantas ditanggapi oleh pemerhati Pramuka sekaligus ketua Komisi bidang keuangan DPRD Sulteng, Yus Mangun.

Bahkan kini, masalah itu menuai keheranan baru, baik internal Kwarda dan Kwarcab se Sulteng, maupun dari masyarakat luas, lantaran penanganan kasus uang ditangan mantan waka bidang bina anggota dewasa Kwarda Sulteng itu dinilai  lamban.

Bagaimana tidak, rencana semula pemeriksaan Mute dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 6 April 2020. Namun, meski pihak Kwarda sudah berikan perpanjangan waktu beberapa kali, tapi sampai saat ini Tim LPK yang beranggotakan tiga orang itu tidak berikan hasil pemeriksaannya kepada Kwarda.

Empat bulan sudah LPK periksa Mute, tapi tak kunjung buahkan hasil. Kenapa demikian, kabarnya ketua LPK masih beri waktu Mute untuk lengkapi dan cocokan dokumen laporan pertanggung jawabannya dengan jumlah uang yang dikelola Mute.

Pada berita lalu, disebutkan uang donasi itu merupakan hasil penggalangan dari beberapa Kwarda di Indonesia serta pihak  lain yang prihatin atas  bencana  maha dasyat itu. Totalnya sekitar Rp 1,5 Miliar yang ditransfer langsung para donator ke rekening Kwarda Sulteng,  ditambah uang tunai kurang lebih Rp 100 juta.

Terhadap sumbangan sebanyak itu, ada sekitar Rp 700 san juta (bukan Rp 600) dikelola Mute, dan tidak disalurkan sepenuhnya ke pihak yang berhak, melainkan sebagian dibelanjakan ke hal lain, seperti beli Laktop seharga Rp 34 juta.

Tidak cuma itu, pemeriksaan aliran uang Rp 700 san juta di tangan Mute itu, disinyalir setengahnya  tak bisa dipertanggung jawabkan, karena selain penyalurannya salah sasaran, juga dokumen laporan pertanggung jawaban tidak sinkron dengan apa yang diucapkan Mute, alias fiktif dan bohong.

Pantas saja, saat dikomprontir antara hasil wawancara dengannya dan temuan tim investigasi, Mute yang dihubungi via whatsaap tidak bergeming. Whatsap permintaan penjelasan soal uang ratusan juta yang tepecah dibeberapa item yang tak disebutkan saat diwawancara, tidak dijawabnya.

Hebatnya, pemeriksaan perilaku Mute yang berbau koruptif dan bertele tele itu, malah membuat Kwarda dan LPK seakan “mati gaya”, pada hal kasus ini adalah kejadian paling memalukan sepanjang sejarah kepengurusan  Kwarda Sulteng, tapi pemeriksaannya rada-rada tidak tegas.    

Ada apa sebenarnya dibalik lambannya pemeriksaan terduga korupsi Mute itu ? "Menyingkap suatu kebenaran dan kejujuran adalah sesuatu yang memerlukan kesabaran dan keuletan yang gigih,” begitu alasan ketua harian kwarda, Baharudin HT, adalah isyarat bahwa kasus Mute terus berproses.

Tapi baiklah, apa pun alasan pimpinan kwarda dan ketua LPK, yang pasti aliran uang amanat orang Rp 700 san juta untuk korban gempa Palu ditangan Mute, masih ada dua tiga ratusan juta diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Bagaimana modus operandi (MO) Mute mengelola uang donasi korban gempa hingga diduga raib ratusan juta itu, tunggu ulasann berikutnya.(tim)
Sumber : tabloidskandal.com
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963