05 Agustus 2020 | Dilihat: 380 Kali
Jurnalis Media Online Di Batam Babak Belur Dianiaya Oknum Ketua Ormas
noeh21


BATAM, infoaktuanews.id --  Kasus kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang jurnalis media online Fokuskriminal.com, Kabiro Erwinsyah, di Kampung Bukit, Kel. Tanjung Bukit, Kec. Sekupang Batam, Minggu kemaren.

Erwinsyah dianiaya oleh seorang oknum Ketua DPC salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di batam. Aksi pemukulan ini berawal saat Erwinsyah mengunjungi kediaman Pelaku.  Karena merasa terusik kedatangan wartawan secara tiba tiba, oknum tersebut melayangkan pukulan dengan mengatakan " Jangan Bangunankan Singa Tidur " sembari memukul korban berkali-kali hingga babak belur.

Ironisnya, pemukulan itu sempat dilerai sejumlah warga sekitar, namun oknum tersebut tidak mau peduli dan tidak mau melepaskan cekikan pada leher korban, hingga akhirnya tokoh masyarakat datang.

Atas kejadian tersebut, Erwinsyah mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, dan sudah melaporkan kejadiannya ke Pihak Polsek Sekupang, dengan bukti surat laporan Nomor : LP/112/VIII/2020/KEPRI/BRP/ SKP tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.

Seperti diakui Erwinsyah, dirinya mengakui ketika membuat laporan ke Polsek Sekupang, dirinya sempat dihadang oleh sejumlah anggota ormas didampingi ketum ormas. Namun Setelah laporan dibuat , pelaku tidak terima dan melakukan pengancaman terhadap Erwinsyah.

Terkait kejadian ini Pemimpin Redaksi (Pemred) Fokuskriminal.com, Ismail Sarlata bersama Wapemred Habiburrahman merasa sangat geram atas penganiayan dan premanisme terhadap wartawan itu. 

" Kami minta kepada pihak Kepolisian
setempat bisa mengusut kasus ini hingga tuntas, dan kami siap kawal kasus ini sampai tuntas, dan pelakunya harus ditangkap,” tegas Ismail Sarlata.

Sementara itu, Pimpinan Umum Fokuskriminal.com, DR. Yudi Krismen US, SH.MH selaku Pakar Hukum Ahli Pidana menegaskan, mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Batam itu.

Pihaknya meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan tersebut.

“ Ini patut diduga ada upaya pembunuhan terhadap wartawan. kerna pelaku sempat mengatakan pada korban akan menghabisi dan mencincang-cincang korban. Itu penganiayaan berat. Kami meminta Polsek Sekupang segera menangkap pelakunya,” ujar DR. Yudi Krismen US, SH.MH.

Wartawan, menurut DR. Yudi Krismen US, SH.MH dalam melaksanakan tugasnya dilindungi hukum, yakni UU No 40 Tahun 1999.

Selain itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus penganiayaan itu hingga tuntas, tegasnya. (Rls/Red/din)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963