Tolitoli.Infoaktual.id-- Sabtu(11/7) pagi
pukul 09.00,Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Polres Tolitoli berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras jenis cap tikus yang dimuat
menggunakan KM.Julung-Julung.
Kapol Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Ipda Bambang H.Radju mengatakan, sebelum digagalkan oleh personelnya, ratusan liter miras itu rencananya akan diselundupkan ke kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara melalui jalur laut.
"Miras cap tikus yang akan diselundupkan sebanyak 119 liter, disembunyikan di
dalam jerigen yang dibungkus menggunakan 5 kardus dan karung berwarna putih," jelasnya.
Miras cap tikus itu ditemukan pertama kali saat personel Pol Sub sektor Pelabuhan
Dede Tolitoli melakukan pemeriksaan di
dalam KM Julung-Julung ketika kapal
hendak bertolak ke Tarakan.
"Berkat kecurigaan petugas,miras itu
ditemukan di tempat penyimpanan di
dalam kapal," ujar Ipda Bambang
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap
kepemilikan barang haram tersebut.
Dan barang bukti miras itu diamankan
di Mapolres Tolitoli.(Ferry)