12 Juli 2020 | Dilihat: 343 Kali
Polisi Gagalkan Pengirimana Miras Cap Tikus ke Tarakan
noeh21
BB Miras Cap Tikus


Tolitoli.Infoaktual.id-- Sabtu(11/7) pagi 
pukul 09.00,Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Polres Tolitoli berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras jenis cap tikus yang dimuat 
menggunakan KM.Julung-Julung.

Kapol Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Ipda Bambang H.Radju mengatakan, sebelum digagalkan oleh personelnya, ratusan liter miras itu rencananya akan diselundupkan ke kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara melalui jalur laut.

"Miras cap tikus yang akan diselundupkan sebanyak 119 liter, disembunyikan di 
dalam jerigen yang dibungkus menggunakan 5 kardus dan karung berwarna putih," jelasnya.

Miras cap tikus itu ditemukan pertama kali saat personel Pol Sub sektor Pelabuhan 
Dede Tolitoli melakukan pemeriksaan di 
dalam KM Julung-Julung ketika kapal
hendak bertolak ke Tarakan.

"Berkat kecurigaan petugas,miras itu 
ditemukan di tempat penyimpanan di 
dalam kapal," ujar Ipda Bambang 

Hingga saat ini, pihaknya  masih melakukan penyelidikan guna mengungkap 
kepemilikan barang haram tersebut. 
Dan barang bukti miras itu diamankan 
di Mapolres Tolitoli.(Ferry)

Terkait

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963