30 Juni 2020 | Dilihat: 569 Kali
Soal Sengketa Pers Antara Bupati Poso Dan Nuansa Pos, Direktur LBH GKN : PUTUSAN PN PALU SALAH ALAMAT DAN SESAT
noeh21


JAKARTA,infoaktual.id  - Direktur Nasional LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) RI, Dr Tahir Danreng,  SE, MH mengatakan Putusan PN Palu atas perkara perdata Nomor 121/Pdr.G/2019/PN Pal,  yang dibacakan pada rabu, 24 Juni 2020 adalah Erorr In Personal, artinya putusan itu salah pihak, salah alamat, karena tergugat 1 selaku  presdir (Non Aktif)  Nuansa Pos dan tergugat 2 selaku mantan Pemimpin Redaksi Nuansa Pos,  dimana keduanya bukan lagi bagian dari Coorporate Nuansa Pos. 

Penegasan ini disampaikan advokat senior itu di Jakarta,  saat dihubung wartawan media ini melalui saluran telp dari Palu, senin (29/6/2020).

Dr. Tahir Danreng berpendapat,  bila dilihat dari aspek norma hukum,  fakta dan dalam perspektif UU Pers,  maka Putusan  Hakim PN Palu terkait perkara perdata Nuansa Pos vs Bupati Poso itu kecenderungannya keliru dan sesat. 

"Putusan PN Palu dalam perkara itu membuktikan bahwa putusannya sangat keliru dan sesat, karena tidak berdasar pada norma hukum, sudah mengabaikan fakta dan UU Pers," tegas Tahir Danreng. 

Karenanya Dr. Tahir Danreng menegaskan,  putusan hakim yang jelas-jelas keliru dan sesat itu,  harus dikoreksi oleh jenjang peradilan setingkat diatasnya,  dalam hal ini Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. 

"Memang (putusan, red) itu sangat perlu dikoreksi,  dan itu dilakukan lewat mekanisme pengajuan banding oleh para tergugat, " ucapnya. 

Dengan nada keras, Dr Tahir Danreng mengkritik eksistensi dan  kinerja  PN Palu selama ini,  dia mengatakan netralitas,  profesionalisme, objektifitas dan kemandirian dalam proses peradilan masih jauh dari harapan, dan itu sangat merugikan hak para pencari keadilan. 

"Selama ini sudah banyak kesalahan. Bukan hanya kasus ini, saya banyak amati sehingga kenetralan, objektifitas, profesionalisme dan kemandirian hakim dalam proses peradilan sudah tidak maksimal dan sangat merugikan pencari keadilan," tandas Tahir Danreng. (lintastoday.com/IDP/din)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : BCA 7920973498