Diduga Malpraktik Di RSUD Mokopido Tolitoli : Mata Pasien Virus Corona Hamzah Mengalir darah Dan Buta.
Hamzah, Korban Malpratik di pasien virus corona ?
Tolitoli, Sulteng | infoaktual.id | Tanggal 25 Desember 2020, saya masuk UGD rumah sakit umum daerah (RSUD) Mokopido Tolitoli dengan keluhan hilang penciuman dan merasa loyo. Demikian status Hamzah Laode di akun Face Book (FB) nya, selasa 2/11/2021.
Status yang ditutukan di Grup FB Bukan Tolitoli Bicara Part Two itu Hamzah mengaku dirawat inap atas saran dokter. “Setelah dirawat selama tiga hari, tepatnya 28-12-2020 saya disweb, dan hasilnya positif corona,” ujarnya.
Lalu saya dipindahkan ke ruang isolasi kata dia, hari itu juga. Keesokan harinya saya demam tinggi dan menggigil. Terus, saya kasih obat. Diantara obat itu ada obat tiga biji yg berdosis 1000mg disuruh kunyah tiga biji sekaligus.
“Tidak lama setela saya kunyah obat itu, saya tidak sadarkan diri dan pinsan – dua kali kali saya alami hal itu. Malam berikutnya, saya mengalami lagi demam yg sama, lalu saya minta petugas rumah sakit untuk mamasang oksigen (H2O),” kisah Hamzah.
Petugas pun memasang selang oksigen lanjutnya, yg bercabang dua di hidung saya, dan itu membuat saya merasa nyaman. Tdk lama kemudian datang lagi petugas, mengganti selang tadi dengan masker oksigen yg menutup hidung dan sebahagian muka saya.
Diceritakan Hamzah, petugas itu tidak lagi muncul sejak dipasangkan masker oksigen. Kemudian, saya merasa ada yg bertiup ke arah mata saya yg berasal dari masker oksigen itum sehingga membuat saya gelisah dan tdk bisa tidur,
“Lalu saya suruh istri saya memanggil petugas untuk melepas masker yg dipasang tadi, namun jawaban petugas nanti besok baru bisa di buka, tapi ahirnya saya lepas sendiri, sehingga saya bisa tidur,“ ujar status Hamzah.
Tapi, astafirullah setelah saya terbangun keseokanharinya, mata saya tadak bisa lagi terbuka, bahkan mengeluarkan air mata darah. Saya tidak bisa lagi melihat. Saya laporkan kejadian ini ke petugas.
Ini kejadian pertama di rumah sakit ini katapetugas, selama saya bertugas, saat ini tidak ada dokter, dan barulah di foto tiga hari kemudian, lalu foto itu dikirim ke dokter mata, dan selamjutnya dikasih obat tetes mata dan obat lainnya.
“Setelah saya dirawat kurang lebih 20 hari, saya suda dibolehkan pulang pada 15 jamuari 2021 dengan catatan isolasi mandiri di rumah,” tutur Hamzah.
Kurang lebih satu minggu di rumah, Hamzah lantas dapat panggilan dari rumah sakit untukperiksa mata. Setela diperiksa, dokter mata bilang kalau mata Hamzah harus di operasi karna ada yang mau diangkat.
“Pada saat mau diopersi, saya harus disweb lagi, ternyata hasilnya positif dan harus dirawat kembali di ruang isolisa pasca operasi,” ungkap Hamzah, sambil menambahkan setela saya dirawat selama tiga hari saya suda diperbolehkan pulang.
Namun, janjutnya setelah kurang lebih satu minggu di rumah, saya didatangi petugas dari puskesmas kota toli-toli untuk mengambil surat keterangan sembuh dari covid.
“Namun, ada yang aneh di surat itu. Di situ tertulis bahwa saya dinyatakan sembuh, dari penyakit covid pada tanggal 13 januari 2021, padahal saya tidak perna disweb sebelum tanggatal 20 januari. Waktu saya mau dioperasi, hasil sweb saya dinyatakan masi positif,” ujarnya heran.
Dari mana didapatkan keterangan tanya Hamzah, yg menyatakan saya dinyatakan sembuh dari covid pada tgl 13-1-2021?. Hamzah pun lantas melaporkan kasusnya ini ke Polres Tolitoli.
Hasilnya, kasus ini tidak dapat dilajutkan karna tidak ada unsur pidana di dalamnya, begitu kata hasil gelar Polres.
“Melalui tulisan ini saya mencari keadilan, karena sesuai hasil gelar perkara terakhir yang saya terima, dikatakan kasus ini tidak dapat dilajutkan, karna tidak ada unsur pidana di dalamnya,” harap Hamzah terkait hasil gelar perkara Polre atas derita yang dialaminya di RSDU Mokopido itu.
Mengutip Black’s Law Dictionary bahwa penegakan hukum bagi Dokter yang Diduga melakukan malpraktek (Dr. H. Syahrul Machmud,S.H.M.H), menyatakan malpraktek adalah sikap tindak yang salah, kekurangan keterampilan dalam ukuran tingkat yang tidak wajar.
Kegagalan pelayanan pada ukuran tingkat kepandaian yang tidak wajar, sehingga mengakibatkan luka, kehilangan atau kerugian pada penerima pelayanan kesehatan, termasuk sikap tindak yang salah.
Keterampilan buruk serta tidk hati-hati kerap jadi penyebab praktek lasah, ilegal praktik, malpraktik. Dan inilah yang terjadi sekarang, salah satu mata Hamzah tidak berfungsi lagi (tia/din).