Pasangkayu, Infoaktualnews.id | Personil Polres Pasangkayu,Sulawesi Barat
bersama Sat-Pol PP dan TNI melakukan
sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup)
No.21 tahun 2020 tanggal 16 September
2020 tentang Penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokoler kesehatan
di wilayah Kabupaten Pasangkayu,sabtu
(26/9) pagi.
Dihari terakhir kegiatan sosialisasi, banyak ditemukan masyarakat yang tidak
menggunakan masker. Oleh Tim, warga
bersangkutan langsung ditegur dan
dicatat identitasnya sambil dipakaikan
masker di tempat.
Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto saat dikonfirmasi setelah
pelaksanaan Operasi Yustisi mengatakan, dihari terakhir kegiatan sosialisasi Perbup Pasangkayu No.21 tahun 2020 oleh personil Polres,Kodim 1427 Pasangkayu,Sat-Pol PP, Polsek, Bhabinsa bersama aparat
Kecamatan dan desa, ditemukan 95 orang yang tidak menggunakan masker.
"95 orang tersebut, mereka ditemukan
di beberapa tempat saat beraktivitas
seperti di pasar, di jalan,saat melayani
pelanggan di warung maupun toko.
Setelah diberi teguran dan dicatat
identitasnya,kemudian diingatkan kembali jika besok hari kami akan turun kembali
untuk menindak warga pelanggar protokol kesehatan.Operasi Yustisi akan tetap
berkelanjutan," ujarnya
Untuk itu Iswan Mulyanto mengajak agar masyarakat sadar dana patuh pada
protokol kesehatan terkait Covid-19,
agar tidak muncul lagi klester baru dan
Pasangkayu kembali sehat seperti dulu.
(rahman/edit).