02 Juni 2020 | Dilihat: 381 Kali
INSENTIF TIDAK DIBAYAR : Paramedis Covid 19 Kabupaten Keerom Mogok Kerja, Anggota DPR RI Pun Angkat Bicara
noeh21



JAYAPURA, infoaktual.id -- Aksi mogok kerja sejumlah tenaga medis di puskesmas Arso Kota dan RSUD Kwaingga, khususnya paramedis yang menangani covid 19 di kabupaten Keerom beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Masakh Mirin, menyusul insentif mereka belum terbayarkan, dan tentu saja hal ini sangat disayangkan.

Karenaya, dia meminta kepala dinas kesehatan kabupaten Keerom untuk menyelesaikan polemik tersebut, dan membayarkan insentif penanganan Covid-19 sesuai  tuntutan  paramedis di kabupaten Keerom itu.

Menurutnya, tenaga medis itu merupakan unsur yang sangat dibutuhkan semua pihak, terlebih dimasa pandemi Covid 19 ini.

"Saya minta dinas kesehatan untuk segera bertindak menyelesaikan polemik tersebut. Sebab, insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid 19 dapat diambil dari APBD. Namun demikian, jika dinilai masih kurang, dinas jesehatan setempat bisa mengusulkan ke kementerian kesehatan," ujar Mesakh Mirin.

Anggota DPR RI yang menangani jesehatan ini mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen Alkes Farmasi kementerian kesehatan, dan diketahui siap membantu pencairan anggaran untuk alokasi pembayaran insentif tenaga medis tersebut, dan mengenai prosesnya harus lewat usulan  dinas kesehatan setempat.

Ditambahkan Mesakh Mirin, dana Covid-19 ada di APBD dan APBN. "Dana APBD ini realisasinya jelas, jadi permenkes  No.278 itu tidak hanya semata berlaku  di APBD, tapi juga di APBN" ujarnya.

Penunjukkan SK untuk investigator itu harus dilakukan jauh sebelumnya, tapi yang terdengar di lapangan dananya sudah terealisasi tanggal 20, sedangkan pengajuannya tanggal 26, jadi mekanismenya bagaimana ini ?

 Ditambahkan, kabupaten Keerom belum mengajukan permintaan dana Covid-19 ke kementerian. Olehnya, dia meminta dinas jesehatan segera mengajukan kalau dananya kurang. 

Hal lain yang juga menjadi permasalahan, adalah lambatnya sosialisasi Permenkes No.278, sehingga banyak tenaga medis belum mempersiapkan sejumlah persyaratan terkait proses pencairan insentif penanganan Covid 19 itu.

Dinas kesehatan kabupaten Keerom harus segera bertindak cepat, agar berbagai layanan kesehatan bisa segera berjalan dengan baik,  dan tenaga medis pun tetap mendapatkan hak-hak mereka.

Sebagai anggota DPR RI komisi IX, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan provinsi Papua melalui sekretaris dinas, agar menindak lanjuti permasalahan pembayaran insentif tenaga medis dumaksud. 

"Dana ada Rp 8 Miliar, kalau kurang, tambah.Tinggal pengajuan ke kementeian kesehatan, dan insa allah segera dicairkan dalam menopang penanganan Covid 19 di Papua ini," ujar Mesakh.

Sebelumnya, tanggal 26 maret lalu, seluruh tenaga medis di Puskesmas Arso Kota melakukan aksi mogok kerja dan menuntut dicairkannya insentif mereka. Tidak hanya melakukan aksi mogok, namun  paramedis juga melakukan pemalangan di gedung puskesmas, sehingga praktis pelayanan puskesmas Arso kota lumpuh total.

Ditempat terpisah, aksi mogok juga dilakukan sejumlah tenaga medis di RSUD kwaingga yang juga menuntut agar insentif penanganan Covid  19 bisa segera dicairkan.(Agus.S/din)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963