07 November 2018 | Dilihat: 323 Kali
Menyoal Nilai C Mahasiswi KKN UGM Korban Perkosaan Temannya Sendiri
noeh21

Sleman - Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat membentuk tim investigasi untuk kasus pemerkosaan mahasiswinya saat KKN. Salah satu rekomendasi dari tim tersebut adalah mengubah nilai KKN korban yang semula C.

"Sejumlah rekomendasi di antaranya adalah evaluasi nilai, nilai KKN itu. Lalu kemudian konsultasi psikologi pendampingan itu, dan lain sebagainya," tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

"Nilai sudah berubah, (dari C menjadi) A/B," kata Iva.

Saat ditanya apakah nilai itu berhubungan dengan peristiwa yang dialami korban, Iva mengatakan bahwa nilai ada di ranah dosen pembimbing.

"Itu ada di ranah dosen pembimbing ya. Tetapi kemudian dari hasil tim investigasi itu ada rekomendasi seperti itu, lalu kemudian ada perubahan nilai," lanjutnya.

Tim investigas internal ini dibentuk awal tahun 2018 dan bekerja hingga Juli 2018.

Sekitar Bulan Mei 2018 tim investigasi yang dibentuk UGM datang ke lokasi KKN mahasiswi tersebut. Selain melihat lokasi lebih dekat, di sana tim juga berupaya menggali informasi dari sejumlah pihak terkait.

"Tim (investigasi) jalan ke Seram, datang ke sana lalu wawancara dan lain sebagainya. Ngobrol-ngobrol dengan banyak pihak. Lalu kemudian setelah itu April sampai Juli penyusunannya (rekomendasi)," paparnya.

Selesai melakukan investigasi, tim tersebut menyerahkan berkas laporan ke Rektor UGM, Panut Mulyono, pada Bulan Juni 2018. Setelahnya pimpinan kampus mengambil sejumlah tindakan berdasarkan rekomendasi tim.

"Rekomendasi itu sudah dilaksanakan sebagian besar sesuai dengan rekomendasi tim. Jadi tim itu memberikan rekomendasi juga atas persetujuan juga terduga pelaku dan juga penyintas," ujarnya.

Hingga kemudian terbitlah artikel oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada Senin (5/11).

Polemik di internal kampus kembali muncul. Iva menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus akan mengambil tindakan untuk membawa perkara tersebut lewat jalur hukum.

"UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Iva.

Iva menjelaskan, opsi tersebut akan diambil pihak kampus apabila terduga korban masih tidak puas dengan penyelesaian internal yang dilakukan pihak UGM. Menurut Iva, pihaknya mendukung penuh setiap langkah terduga korban dalam upayanya mencari keadilan.

"Kalau memang ternyata langkah-langkah dari tim investigasi independen (UGM) itu belum memberikan rasa keadilan bagi si penyintas (terduga korban), maka kita akan membantu si tim penyintas itu untuk mencari keadilan," paparnya.
(sip/sip)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963