17 Juli 2020 | Dilihat: 538 Kali
Bupati Buol Lantik Calon Anggota BPD Yang Kalah, Ada Apa ?
noeh21



Buol, infoaktual.id -- Pemilihan anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) serentak di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada maret  2020 lalu menyisakan prahara bagi anggota BPD desa Inalatan yang terpilih.

Entah kenapa, calon kalah dalam pemilihan justru dapat SK Bupati dan dilantik sebagai anggota BPD.

"Masalahnya, apakah memang seperti itu aturan yang membenarkan. Koq calon yang kalah yang dilantik," ungkap salah seorang warga kepada Media ini.
 
Polemik pelantikan calon anggota BPD kalah itu mengundang reaksi warga desa setempat hingga melaporkannya kasus itu ke pihak polres  Buol.

Beberapa kali dilakukan dengar pendapat dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Buol, hasilnya calon yang kalah tetap dilantik sebagai pengurus BPD berdasarkan SK Bupati.

Protes warga berlanjut ke DPRD hingga dilakukan rapat dengar pendapat, dengan menghasilkan rekomendasi berisi agar Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau ulang SK Bupati itu.

Anggota DPRD Buol, Ahmad Koloi menyatakan sebaiknya pelantikan itu dianulir karena tidak ada alasan yang kalah bisa dilantik.

"Dalam demokrasi kita, aturanya yang menang yang dilantik. Jika sekiranya ada persoalan, itu diproses ketika yang terpilih sudah dilantik karena substansinya lain," ungkap Ahmad

Hal senada disampaikan Ahmad Andi Maka, yang mendesak agar calon BPD yang menang segera dilantik.

"Bagi saya, kenapa justru aturan diputar balik, tidak demokratis lagi, sehingga perlu diusut siapa mempermainkan mekanisme itu," tegasnya

Hingga berita ini tayang,  belum ada tanda-tanda  anulir keputusan yang salah itu.

Kepala BPMD Buol, Abd.Yani Saad yang ditemui juni lalu, di ruang  membenarkan kasus itu.

"Saya baru masuk setelah dilantik, kisruh itu sudah terjadi. Dan saat ini kami sedang proses.Yang terpilih harus dilantik, tidak ada pembenaran lain. Tinggal menunggu jadwal dan menunggu penyelesaian dokumen beberapa anggota BPD yang mundur, kemudian dilantik bersamaan," ujarnya.

Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu via telphon mengatakan hal yang sama, pelantikan akan dilaksanakan serentak setelah ada jadwal.

Wardiman, salah seorang anggota BPD terpilih yang ditemui di Buol (15/7) memberi warning kepada Pemda, khususnya dinas BPMD, agar supaya segera melantik anggota BPD terpilih, mengingat banyak tugas di desa yang menjadi agenda penting.

"Kami mau BPD berfungsi maksimal dan bukan hanya tempelan atau pelengkap saja di desa. BPMD segera mengambil sikap sebelum rakyat ramai-ramai datangi lagi kantor BPMD." ujarnya (Ary)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963