04 Oktober 2020 | Dilihat: 4023 Kali
FOTO AKSI METAL TIGA JARI BUPATI TOLITOLI BAU KAMPANYE ? Kapolres Dan Jajaran, Kadis Kominfo Juga Keluar Dari WhatsApp Grup Gugus Covid-19
noeh21

Tolitoli,infoaktualnews.id | Waow, Ale Bantilan, Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga berkampanye pilkada, menyusul aksi Foto yang dipostingnya  di WA Grup Gugus Tugas Covid-19 Tolitoli, kemarin (3/10/20).  
 

Dari Skrinsupt percakapan dan gambar yang diperoleh media ini, minggu (4/10/20) menunjukan foto ketua DPD Partai Matarari PAN Tolitoli itu sedang berpose mengenakan kemeja lengan penden bermotif abu-abu dan kuning gading.

Dalam foto itu, dengan kumis putin tebal dan panjang, Bupati Ale bergaya layaknya anggota slenkers dengan imoji ngakak ber coption “Metal”, tiga jari.

Metal tiga (3) jari diketahui merupakan symbol pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor 3 peserta Pilkada  Amran Yahya-Besar Bantilan (putera Ale) yang digelar seretak 9 Desember  2020 nanti.
 

Seperti bawahan pada umumnya, aksi slenkers berbau kapanye terselubung Bupati Ale di WA Grup Covid-19 itu langsung mendapat komen  – jika tidak disebut memuji – salah satu anggota Grup dari bagian Hukum Pemda Tolitoli.

“Siap puang (tuan, red) raja, salam 3 jari, insa Allah Amanah Besar  (Amran Yahya – Besar Bantilan, red) pemenang di tanggal 9 Desember 2020, Amin Yra,” komen anak buah Ale tadi.

Karuan saja, beberapa saat setelahnya muncul komen dari nomor WA 08521840xxx8 budi batara99 yang kabarnya adalah Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara, denga tulisan ini WAG Grup Covid 19 atau WAG tim sukses ya.

Melihat komentar budi batara99, muncul narasi Kadis Kominfo, sepupuh Bupati Ale, Rudi Bantilan membawa memeh bertuliskan ini contoh yg ngak bener, jgn ditiru.

“Maaf kalau sdh tdk netral sy lebih baik keluar,” tergas budi batara99 menimpali narasi Kadis kominfo.
"Saya ngikut," sahut Kadis Rudi.  

 

Mekonfirmasi aksinya itu, Bupati Tolitoli, bernama lengkap DR (HC).HM. Saleh Bantilan,SH.MH yang dihubungi via telepon selulernya, tidak menjawab.

Ditanya apakah WhatsApp  konfirmasi dari media ini sudah dibaca, telepon Ale sang terlapor atas dugaan perampasan kebun kelapa masyarakat, dan kini diproses Reskrim Polres Tolitoli, langsung ditutup.“Waalaikum salam, siapa ini,” ujarnya, sambil memutus percakapan saat tahu nama awak media.

Berangkat dari itikad untuk kepentingan publik, lacak informasi pun terus dilakukan, dengan mengontak juru bicara (jubir) Covid-19, Arham Yacub,SH.
Dihubungi via nomor selulernya 08085241339xxx, Arham menjelaskan pak bupati itu orang metal memang.

“Kalau toh misalnya itu dianggap symbol politik, itu karena beliau memang pejabat politik, dan itu manusiawi jika seorang politisi yang secara spontan mengayunkan symbol politik, apalagi sekarang kita berada dalam geliat politik Pilkada,” terang Arham.

Terkait sikap Bupati memposting Foto dirinya, itu memang hanya bertuliskan metal, dan soal tiga jari yang diperlihat itu merupakan symbol metal. Tidak ada sama sekali ditambahkan narasi di foto itu supaya mendukung salah satu Paslon.

“Kalau ada yang menilai sebagai kampanye, itu tergantung interpretasi (penafsiran,red)) masing-masing. Jadi interpretasi saya, kalau toh itu diinterpretasikan sebagai symbol politik, itulah Pak Bupati, pejabat politik, politisi,”elaknya, sambil ditambahkan Grup Corona itu bukan wadah kampanye, apa lagi mekultuskan salah satu Paslon.

Yang disayangkan, kata Arham kabag Hukum (menyebut nama, red) sebagai ASN dan pejabat publik, tidak senestinya beri komentar seperti itu yang justru kerkesan tidak netral.

“Itu yang disayangkan. Semestinya, WA Grup ini digunakan tidak lebih dari sebagai tempat sharing dan share informasi tentang penanganan Covid. Tidak ada urusan politik di situ, dan hanya itu yang kita lakukan selama ini, ” ujar jubir Covid meyakinkan.

Yang pasti, gara-gara aksi Metal tiga jari Ale, Kapolres, Kadis Kominfo Rudi dan para Kapolsek memilih keluar dari Grup Covid-19 itu.

“Nanti kami temui langsung beliau (kapolres,red), untuk kembali bergabung agar gugus tugas Covid di daerah ini kembali lancar dan segera berakhir,” tutup Arham.  

Adapun larangan bagi PNS diatur dalam PP Nomor 53 2010. Pasal 4 ayat 15 poin (d), yang intinya dilarang berikan dukungan, mengarahkan, mengajak, menghimbau NPS dalam munit kerja, anggota keluarga dan masyarakat untuk berpihak ke Paslon peserta pilkada pada sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Terhadap dugaan pelanggaran PP di aksi Metal tiga jari Bupati Ale, Bawaslu Tolitoli, Fajar mengaku masih mengumpulkan saksi.

“Saksinya belum lengkap Pak, karena belum ada berikan kesaksian siapa semua di Grup Covid itu,” jawab WhatsApp Fajar, seraya berjanji kalau sudah ada saksi, baru kami undang terkait info ini. (din)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963