14 Desember 2020 | Dilihat: 9317 Kali
Nilai Pilkada Bau Kejahatan, KPU Tolitoli Diminta Gelar PSU Di Delapan Kecamatan
noeh21


Tolitoli,infoaktualnews.id | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kabupaten Toltoli Sulawesi Tengah (Sulteng) di delapan kecamatan dilaporkan Paslon nomor 2 Muchtar-Bakri ke Bawaslu Tolitoli, kemarin malam, minggu 13 Desember 2020.

PPK di delapan dari sepuluh  kecamatan yang dilapor itu antara lain PPK kecamatan Dampal Selatan, Dampal Utara, Dondo, Ogodeide, Dakopamean, Lampasio, Galang dan PPK kecamatan Tolitoli Utara.

Wahyudi Jarmanto, SH.M.kn, kuasa hukum Paslon Muchtar-Bakri  yang usai dampingi pelapor, yakni  saksi-saksi  dari delapan PPK mengungkapkan laporan ke Bawaslu itu dilakukan menyusul terjadinya sejumlah kejanggalan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Tolitoli, 9 Desember 2020 lalu.

“Masalah yang dilaporkan variatif, antara lain ditemukannya perbedaan antara jumlah surat suara dalam kotak suara dengan daftar hadir pemilih, bahkan ada daftar hadir pemilih yang hanya dicontreng, dan proses pleno rekapitulasi di PPK tidak dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Yudi, sapaan Wahyudi Jarmanto, SH.M.kn
 

Seperti misalnya proses pleno rekapitulasi di PPK Dampal Selatan, tambah yudi, PPK disini tidak melakukan rekapitulasi sebagaimana mestinya, namun saksi-saksi langsung disodorkan berita acara untuk diteken sebagai tanda pleno rekapitulasi diterima.

“Oleh karena itu, malam ini (minggu malam, red) saya mendampingi saksi-saksi dari Paslon Muchtar-Bakri yang bertugas di PPK-PPK untuk melaporkan maslah ini ke Bawaslu Tolitoli atas kejanggalan dan pelanggaran seperti  saya jelaskan tadi,” kata Yudi.

Ditekankan kuasa hukum Paslon dengan jargon MD Baru itu, kami berharap kepada Bawaslu agar mengusut secara serius dan tuntas pelanggaran ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Masalah ini merupakan penghinaan demokrasi, kejahatan demokrasi, dengan melanggar asas-asas pemilu itu sendiri, dan ini harus ditindak tegas siapa pun dibalik kejahatan ini, ” tegas Yudi, sambil meminta KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)di delapan kecamatan sebagaimana yang dilaporkan itu.(tia/din)
 
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963