PPS Se Kabupaten Buol Siap Selenggarakan Pemilihan Gubernur
Buol, Infoaktualnews.id| Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) sebagai perangkat Penyelenggara Pemilu bersama Panitia Pemungutan Suara(PPS), memastikan sesorang wajib pilih dapat mengunakan hak suaranya pada pemilihan.
Salah satu pekerjaan yang paling menyita perhatian PPS, yakni validasi dan pemutahiran data wajib pilih berdasarkan sistim validasi by name by adress.
Suhardiman ST, seorang pengurus PPS yang bertugas di Desa Inalatan yang ditemui Media ini, jum'at (8'/10) mengatakan hingga saat ini seluruh tahapan validasi data pemilu sudah dilakukan sesuai scedule.
"Hasil verifikasi daftar nama wajib pilih diumumkan melalui pamflet yang ditempel di tempat umum, dengan daftar nama warga yang mempunyai hak suara. Kami yakin seluruh anggota PPS di desa lainya sudah siap melaksanakan Pemilu Gubernur Sulawesi Tengah," ujarnya.
Diungkapkan Suhardiman, seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai arahan Ketua KPUD Buol, Alamsyah SE.
“Seluruh petugas harus berpegang pada ketentuan peraturan perundang- undangan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan demokratis. Dan kami perangkat PPS, akan konsisten dengan ketentuan dan perintah KPUD," tambahnya .(Ary)