Wakil Ketua Jemy “Fals Nyanyikan” Kasus Proyek Ilegal Di Lahan Serobot : KETUA DPRD LANGSUNG “PERINTAH” RAPAT SEMUA HARI SELASA
Ketua DPRD Tolitoli M.Randy Saputra (kanan), wkl ketua Jemy Yusuf, kiri.
infoaktual.id Tolitoli | Wakil ketua DPRD Tolitoli (Sulteng), Jemy Yusuf dinilai “Fals Nyanyikan” kasus proyek illegal dan pelanggaran UU terduga Bupati dua periode, Alex Bantilan Cs—dinasti 20 tahun sejarah Kabupaten Tolitoli—di kebun kelapa orang ber-Alas Hak Segel 25 April 1967 yang diserobot belasan tahun silam.
Supaya tidak bias kemana-mana, sejenak setback bahwa setelah jabat Bupati, tepatnya 2012 kebun kelapa yang berbatas kintal bekas Balre Masigi (Musollah) itu lantas diklaim sebagai asset dan Cagar Budaya Balre Masigi (rumah Adat rumah Raja, bukan Musollah ?), disusul 2017 Alex angkat dirinya Raja Tolitoli, dimana prosesinya konon gali APBD.
Hebatnya, Ka-subdit inventarisasi asset Tolitoli Moh.Ikhwan,Sik.MSi bilang, asset berkode 12.01.20.04.7.01.01.00.2010 ini bernama tanah dan bangunan bersejarah.
Jemy Yusuf wkl ketua DPRD Tolitoli
Dasarnya sederhana, baru sebatas catatan Historis—belum ada fakta impiris—lantaran terkendala SKPT, dan sejak itulah klaim cagar di kebun orang ini diongkos Kas Pemda dengan total hingga 2020 sudah sekitar Rp 1.144.624.000, bukan Rp 1,6 M seperti dikabarkan.
Berdasarkan catatan “dongeng” itulah Alex sukses gerogoti APBD dengan memperdaya UU Cagar Budaya, menubrub UU IMB dan UU bebas KKN dan Perpres barang dan jasa.
Baik, kembali ke keruwetan penanganan dan bedah kasus Alex, sebagai akibat kinerja DPRD, dalam hal ini Komisi yang dua kali gagal gelar rapat. Sebab dianggap piawai, maka sesuai kepercayaan ketua DPRD M.Randy Saputra, rapat komisi ini sejatinya dibawah koordinasi dan tanggung jawab Jemy Yusuf.
Akan tetapi, Jemy malah mengesalkan. Pasalnya, kepiawaian kader Partai Golkar dalam dekadensi Alex kali ini terasa bergeser dari biasanya. Mulai batasi diri (“fals”) dan ruwet jika tidak dibilang “liar” setiap dauber “nyanyikan” kasus Alex yang sudah mantan Bupati itu.
Manta Bupati Tolitoli Alex Bantilan
Setumpuk whatsapp dan telpon konfirmasi digerakan ke Jemi, tidak digubris. Dua kali rapat Komisi A punya Fahmi terbiarkan gagal, sehingga muncul tanya apa dibalik Alex yang top di berita judi, penipuan kontraktor, korupsi di proyek seragam Bantik Gernas Gaharu itu.Tugasnya mengatur, membuka akses komunikasi, tidak sesuai harapan publik.
Jika toh ditemui, pasti jaoh dari subtansi, tidak bicara sesuai amanat UU 17 tahun 2014 tentang MPR DPR yang diharap aspiratif, demokratis ketika dihadapkan persoalan Alex – justru dia pilih nyerocos tak karuan, layaknya pengacara perdata.
Kebun kelapa orang kini dimasuki proyek ilegal tahap I 2020 Rp 950 juta
Berita yang menyorot penabrakan UU dan dasar hukum digelontorkannya APBD pada proyek di lahan serobot itu, Jemy terbilang salah satu sumber getol dari tim pengawasan giat pariwisata 2020, termasuk kesunyian kasus pria berkumis lebat putih di Pulau Kapas yang diproses di Polda, 22/9/2021.
Ironinya, sesaat setelah berita tabrak-tubruk dipublis, Whatsap Jemy ke redaksi inginkan dianulir. Alasannya, wawancara yang diberikan sesungguhnya bukan itu, tapi seputar anggaran, padahal difokuskan salahgunaan wewenang dan moralitas kepemimpinan tolitoli dibawa nadoka alex bantilan.
Sejak itulah pernyataan politik mantan staf ahli anggota DPR RI dari PAN ini retorika belaka, muter-muter, hingga sisakan janji DPR bedah kasus Alex hanya mondar-mandir berbulan-bulan.
Janji itu sekali lagi ialah rapat Komisi guna memastikan Alex di kasus perdayaan UU Cagar Budaya, tubruk UU IMB dan UU bebas KKN, ditambah langkahi Peppres barang dan jasa untuk proyek ambisi rumah adat rumah raja di lahan kasus 385 yang sudah di SP3 SP3D 8/11/2021 itu.
Berharap janji akurat, ternyata hampa lagi. Bagaimana tidak, ketika ditelusur ke sekwan soal komunikasi Komisi A Fahmi dan Jemi selaku mandatory DPR, seperti tergambar dalam berita tadi, ternyata belum klir – sekwan belum mendengar, apalagi diminta jadwalkan agenda untuk itu.
“Kalau saya, pimpinan bilang jadwalkan, saya jadwalkan,” ujar Sekwan Budi mengawali celetuknya atas simpangsiur rapat komisi itu. Jadi, sampai akhir februari ini ungkap Sekwan, sudah terjadwal agendanya dorang (mereka). Apa yang dibilang tadi, tidak ada.
“Kalau diantara kegiatan besar itu ada yang mau dislip dalam bentuk rapat gabungan komisi seperti tadi, itu memang tidak bisa diputuskan Pak Fahmi sendiri, karena yang bisa merubah jadwal itu hanya pimpinan,” terang sekwan, sambil ditambah untuk memutuskan agenda itu dua orang (pimpinan) bersepakat.
Jadi, melihat keruwetan kinerja DPR atas kasus Alex dibawah tanggung jawab wakil ketua Jemy yang rada-rada setengah hati dan tertutup, kan tidak bagus jika ditulis, apalagi mereka mitra dan sodara kita.
Terhadap ini, lembaga maupun perorangan tegas Sekwan Budi, tidak bisa mengatasi tugas-tugas Pers. Tentu kan bapak wartawan senior tahu mana yang konsumsi publik, mana yang personal.
“Kalau ada yang bapak rasa pantas diketahui publik, tulis saja. Tidak apa-apa, sudah itu fungsi pers,”pungkas warga kelurahan panasakan yang nyaris tidak berbunyi masalah birokrasi sepanjang karir PNSnya.
Mengingat fenomena kasus bernama lengkap Dr (Hc) Moh.Saleh bantilan,SH yang konon dinamikanya kian main diinternal DPR, maka supaya berita ini layak dan dipercaya publik, mengonfimasi Jemy pun wajib dilakukan.
Hasilnya, Jemy yang dihubungi via seluler, tidak menjawab. Naskah konfirmasi di Whatsapp +62 821-8929-1xxx miliknya, centang dua, dan tidak dibalas.
Nah, supaya janji DPR itu terang, sebelum wakil Jemy itu dikontak, dari teras kediaman jabatan ketua DPRD, Randy yang baru berapa hari langsungkan pernikahan, langsung kirim Whatsapp “parentah” ke Sekwan.
Isinya, jadwalkan rapat komisi gabungan (semua) hari selas 22/2/2022. Dan itu dibenarkan Sekwan budi.”Iya Pak, siip mantap,”balasnya via whatsap pula. Kalau sudah begitu, lantas apa yang dikerja wakil ketua I itu selama 5 bulan pasca ketua Randy minta diwakili, kok Media ini menjelma fasilitator internal DPR?
Tapi tak apa, yang pasti proses deretan dugaan kebijakan miring Alex Bantilan selama jabat bupati yang demikian berliku, tolong kali ini DPR berhenti berselancar diarus politik seperti membelah bambu.
Publik berharap peroleh putusan benar, transparan dan jujur, bukan janji dan jangan dibekap. Maling ayam saja dijebloskan ke penjara. Giliran pejabat, raja pula malah dibiarkan leluasa nakali UU dan APBD. Tidak demokratis, pelanggaran, perbuatan hianat terhadap rakyat diwakilinya itu namanya.(tim)