19 Februari 2022 | Dilihat: 933 Kali
Sekwan Budi Nyeletuk, Tulis Saja Keruwetan Kasus Alex bantilan : KETUA DPRD “PERINTAH” RAPAT KOMISI GABUNGAN HARI SELASA
noeh21
Ketua DPRD M.Randy Saputra (kanan), wakil ketua Jemy Yusf (kiri)

infoaktual.id Tolitoli | Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tolitoli (Sulteng), Drs. Budhy,Y.Katiandagho akhirnya nyeletuk atas keruwetan kinerja  DPRD (fokus wakil ketua Jemy Yusuf yang bergeser dari biasanya) dalam tangani indikasi UU ditubruk proyek illegal rumah adat rumah raja di kebun kelapa masyarakat yang diduga diserobot Bupati Alex Bantilan Cs.
 
M.Randy Saputra,Ketua DPRD

Celetukan Ex asisten bidang pemerintahan itu terlontar manakala dengar wakil pimpinan rumah rakyat itu mengesalkan. Mulai batasi diri, jika tidak dibilang “liar” setiap diminta “nyanyikan” kasus Alex yang sudah mantan Bupati itu.

Tak sedikit whatsap dan telpon konfirmasi digerakan ke Jemi tidak digubris, membuat Komisi A punya Fahmi dua kali gagal rapatkan kasus alex. Padahal itu tugasnya mengatur, membuka akses komunikasi sesuai mandat yang diberikan ketua DPRD, M.Randy Saputra.

Jika toh ditemui, pasti narasinya jaoh dari subtansi, tidak bertindak selaku legislator yang mengemban amanat UU 17 tahun 2014 tentang MPR DPR yang diharap aspiratif, demokratis ketika berhadapan dengan persoalan Alex – justru sebaliknya nyerocos tak karuan, layaknya pengacara perdata.
 
Wakil ketua DPRD, Jemy Yusuf

Dalam catatan, pergeseran sikap kader partai Golkar itu terasa sejak ditayangnya kabar berjudul “Tabrak-Tubruk” Tiga UU : DPR DESAK ROBOHKAN RUMAH RAJA DI NALU, PROSES MANTAN BUPATI ALEX SESUAI HUKUM.

Berita ini menyorot penabrakan UU dan dasar hukum digelontorkannya APBD pada proyek rumah Adat rumah Raja di lahan serobot itu, dimana Jemy adalah salah satu sumber dari tim pengawasan pada giat pariwisata 2020, termasuk objek kasus pria berkumis lebat putih yang ngaku Raja Tolitoli itu.

Ironinya, sesaat setelah berita itu dipublis, Whatsap Jemy ke redaksi inginkan tayangan itu dianulir dengan dalih wawancara yang diberikan bukan itu,  melaikan soal anggaran, walau faktanya berita itu fokus pada dugaan penyalagunaan wewenang penguasa dan moralitas kepemimpinan tolitoli dibawa nadoka alex bantilan.
 
Wakil ketua DPRD, H.Azis Bestari

Sejak itulah pernyataan politik mantan staf ahli anggota DPR RI dari PAN ini retorika belaka, muter-muter dan “liar”, hingga sisakan janji DPR bedah kasus Alex hanya mondar-mandir berbulan-bulan.

Janji itu ialah rapat Komisi guna membedah Alex di kasus dugaan menabrak UU Cagar Budaya, tubruk UU IMB dan KKN, ditambah abaikan Peppres barang dan jasa atas proyek illegal untuk ambisi rumah adat rumah raja di lahan yang diduga dia rampas.  

Adapun rapat bedah kasus tersebut bermula dari surat infoaktual.id  20/8/2021, perihal konfirmasi terkait hal tersebut. Artinya, janji Legislatif yang digawangi tiga pimpinan Randy PPP, Jemi dan Haji Azis dari Nasdem itu lima bulan sudah – tengok edisi ter Up Date 17/2/2022 :
 
Mantan Bupati Tolitoli Alex Bantilan

DPR Janji Lagi Bedah Kasus Mantan Bupati Alex Di Lahan Serobot, Ketua Komisi A : NANTI DIBAHAS KOMISI GABUNGAN, HARUS HATI-HATI TIDAK BISA CEROBOHhttps://infoaktual.id/sorot/dpr-janji-lagi-bedah-kasus-mantan-bupati-alex-di-lahan-serobot-ketua-komisi-a--nanti-dibahas-komisi-/

Berharap janji akurat, ternyata hampa lagi. Bagaimana tidak, ketika ditelusur ke sekwan mengenai komunikasi Komisi A Fahmi dan Jemi selaku mandatory DPR, seperti tergambar dalam berita tadi, ternyata belum klir – sekwan belum mendengar, apalagi diminta jadwalkan agenda untuk itu.

“Kalau saya, pimpinan bilang jadwalkan, saya jadwalkan,” ujar Sekwan Budi mengawali celetuknya atas simpangsiur rapat komisi itu. Jadi, sampai akhir pebruari ini ungkap Sekwan, sudah terjadwal agendanya dorang (mereka). Apa yang dibilang tadi, tidak ada.
 
Kebun kelapa yg diserobot kini dimasuki proyek 2020 ilegal tahap I rumah adat rumah raja Rp  950 jt 

“Kalau diantara kegiatan besar itu ada yang mau dislip dalam bentuk rapat gabungan komisi seperti tadi, itu memang tidak bisa diputuskan Pak Fahmi sendiri, karena yang bisa merubah jadwal itu hanya pimpinan,” terang sekwan, sambil ditambah untuk memutuskan agenda itu dua orang (pimpinan) bersepakat.

Jadi, melihat keruwetan kinerja DPR atas kasus Alex dibawah tanggung jawab wakil ketua Jemy yang rada-rada setengah hati dan tertutup, kan tidak bagus jika ditulis, apalagi mereka mitra dan sodara kita.

Terhadap ini, lembaga maupun perorangan tegas Sekwan Budi, tidak bisa mengatasi tugas-tugas Pers. Tentu kan bapak wartawan senior tahu mana yang konsumsi publik, mana yang personal.
 
Coretan di tembok2 kota, bentuk protes masyarakat 

“Kalau ada yang bapak rasa pantas diketahui publik, tulis saja. Tidak apa-apa, sudah itu fungsi pers,”pungkas warga kelurahan panasakan yang nyaris tidak berbunyi masalah birokrasi sepanjang karir PNSnya.

Mengingat fenomena kasus bernama lengkap Dr (Hc) Moh.Saleh bantilan,SH yang konon dinamikanya kian main diinternal DPR, maka supaya berita ini layak dan dipercaya publik, mengonfimasi Jemy pun wajib dilakukan. Akan tetapi, Jemy yang dihubungi via seluler +62 821-8929-1xxx miliknya  tidak menjawab.
 

Nah, supaya janji DPR itu terang,  sebelum wakil ketua itu dikontak, dari teras kediaman jabatan ketua DPRD, Randy yang baru berapa hari langsungkan pernihahan, langsung kirim Whatsap "parentah" ke Sekwan.

Isinya, jadwalkan rapat komisi gabungan hari selas 22/2/2022. Dan itu dibenarkan Sekwan budi.”Iya Pak, siip mantap,”balasnya via whatsap pula.

Kalau sudah begitu, lantas apa yang dikerja wakil ketua Jemy selama 5 bulan pasca ketua Randy minta diwakili, kok Media ini terkesan jadi fasilitator internal DPR?

Baiklah, tapi proses deretan dugaan kebijakan miring ketua PAN selama jabat bupati demikian berliku, tolonglah kali ini DPR berhenti berselancar diarus politik yang terkesan belah bambu.

Publik berharap peroleh putusan benar, transparan dan jujur, malah dibekap. Maling ayam saja dijebloskan ke penjara, masa pejabat sekelas Bupati, Raja pula dibiarkan leluasa nakali UU dan APBD. Tidak demokratis, pelanggaran, bahkan itu perbuatan hianat terhadap rakyat diwakilinya.(tim)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : BCA 7920973498