Uang Jaminan Kesehatan Rp 4,2 Miliar Di Kas Pemda Tolitoli Hilang ?
Tolitoli, infoaktualnews.id |Polemik jaminan kesehatan Rp 4,2 miliar bagi 47.553 warga Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (sulteng) yang digelontorkan melalui program Jamkesda belum menemui titik terang.
Apa lagi, Plt Sekda Tolitoli, Moh Asrul Bantilan yang mengisyaratkan bahwa DPRD Tolitoli lah yang menjadi penyebab terputusnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Tolitoli dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu.
Wakil Ketua DPRD Tolitoli, Jemy Yusuf justru balik bertanya, kenapa sampai saat ini Pemda dalam hal ini bupati tidak mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pada hal jelas sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri No.441/2020 tanggal 23 Juni 2020.
Dikatakan, surat edaran ini jelas memerintahkan bupati agar segera mengeluarkan Perkada, mendahului Perda APBD-P untuk menampung kurang bayar dan perpanjangan kontrak Jamkesda melalui PKS antara Pemda Tolitoli dan BPJS, dan tidak ada disebutkan pakta integritas disana.
“Nah, sampai saat ini Perkada tentang PKS untuk 47.553 masyarakat miskin dengan BPJS tidak ada," jelas politisi Partai Golkar ini, Sabtu (7/11/2020).
Jemy justru mempertanyakan dimana anggaran Rp 4,2 miliar yang sudah di plot dalam APBD 2020 untuk membayar hutang dan perpanjangan Jamkesda melalui Perjanjian Kerja Sama Pemda Tolitoli kepada BPJS Kesehatan.
"Sekarang dimana anggaran Rp 4,2 miliar untuk bayar hutang pemda selama 2 bulan, dan 2 bulan untuk memperpanjang kontrak kerja sama dengan BPJS," ujarnya melalu sambungan telpon kepada awak media ini.
Menurut Jemy, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Tolitoli dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu sudah ada keanehan, dimana PKS hanya berlaku sampai Agustus 2020.
"Perjanjian kontrak kerja sama itu harusnya selama 1 tahun, tapi kenapa pemda hanya mengcover jaminan kesehatan masyarakat selama 8 bulan," jelasnya.
Senada dengan Jemy, Ketua DPRD Tolitoli, Moh Randy Saputra juga menyampaikan jika persoalan tersebut semua sudah jelas di Surat Edaran Mendagri.
"Pak wakil ketua (Jemy, red) sudah jelaskan, itu sudah kita anggarkan tapi kenapa dihilangkan," jelas politisi dari PPP itu. (sumber : journaltelegraf/legitha-alfonds/din)