Berau.Infoaktual.id---Sempat diberitakan Media ini(23/6)lalu dan jadi perbincangan, Tempat Pelelangan Ikan(TPI) dan penumpukan box ikan di area Pasar
Sanggam Adji Dilaya, Berau,mulai diseriusi Pemerinah Kabupaten Berau, Kalimantan
Timur.
Asisten 1 Pemkab Berau,Datu Kusuma,
memanggil semua pihak terkait,Dinas
Perikanan dan UPT Pasar Sanggam Adji
Dilaya dalam rapat mediasi untuk
didengar keterangannya.
Mediasi yang digelar,kamis(9/7) di ruang
rapat Kakaban Pemkab Berau juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Berau, Wiyati SE,M.Si,
berlangsung alot.
Kepala Dinas Perikanan,Tentram Rahayu menjelasakan,terkait fungsi TPI yang
berlokasi di Kecamatan Sambaliung,bukan lagi jadi kewenangan Dinas Perikanan
kabupaten, namun sudah berlalih ke
Provensi sesuai Undang-Undang No.23.
"Dengan adanya pengalihan kewengan,
Dinas Perikanan Kabupaten Berau sudah
tidak lagi berkegiatan disitu.Namun
dengan adanya permasalahan dan sudah diketahui duduk masalahnya,kami akan
mengupayakan agar TPI dapat
dioptimapkan kembali dan dikembalikan
fungsinya seperti biasa," jelas Tentram
Rahayu.
Hal senada juga disampaikan Kepala
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI),
H.Salman, dan berharap sekiranya para
pengepul ikan diarahkan saja ke TPI
supayaa TPI tetap berfungsi seperti
semula.
Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilaya,
Salehudin menjelaskan,jika persedian ikan sejumlah 10 ton untuk 100 pedagang
dengan asumsi pembelinya 1500 orang,
dan daya beli perorang 2 kg, kebutuhan total ikan hanya 3 ton per hari.
"Dengan asumsi Ikan laku terjual 3 ton per harinya, masih tersisah 7 ton stok ikan
untuk dijual besok.Jadi pengepul tidak
perlu lagi mengirim ikan sebanyak 10 ton. Cukup sesuai kebutuhan per hari
masyarakat," jelas Salehudin. (Spyn)