10 Juli 2020 | Dilihat: 238 Kali
Alih Kewenangan TPI dan Penumpukan Box Ikan Mulai Diseriusi Pemkab Berau
noeh21
Suasana Rapat Mediasi


Berau.Infoaktual.id---Sempat diberitakan Media ini(23/6)lalu dan jadi perbincangan, Tempat Pelelangan Ikan(TPI) dan penumpukan box ikan di area Pasar 
Sanggam Adji Dilaya, Berau,mulai diseriusi Pemerinah Kabupaten Berau, Kalimantan 
Timur.

Asisten 1 Pemkab Berau,Datu Kusuma,
memanggil semua pihak terkait,Dinas
Perikanan dan UPT Pasar Sanggam Adji 
Dilaya dalam rapat mediasi untuk 
didengar keterangannya.

Mediasi yang digelar,kamis(9/7) di ruang
rapat Kakaban Pemkab Berau juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Berau, Wiyati SE,M.Si,
berlangsung alot.

Kepala Dinas Perikanan,Tentram Rahayu menjelasakan,terkait fungsi TPI yang 
berlokasi di Kecamatan Sambaliung,bukan lagi jadi kewenangan Dinas Perikanan
kabupaten, namun sudah berlalih ke 
Provensi sesuai Undang-Undang No.23.

"Dengan adanya pengalihan kewengan, 
Dinas Perikanan Kabupaten Berau sudah
tidak lagi berkegiatan disitu.Namun
dengan adanya permasalahan dan sudah diketahui duduk masalahnya,kami akan 
mengupayakan agar TPI dapat 
dioptimapkan kembali dan dikembalikan 
fungsinya  seperti biasa," jelas Tentram 
Rahayu.

Hal senada juga disampaikan Kepala  
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI),
H.Salman, dan berharap sekiranya para
pengepul ikan diarahkan saja ke TPI 
supayaa TPI tetap berfungsi seperti 
semula.

Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilaya,
Salehudin menjelaskan,jika persedian ikan sejumlah 10 ton untuk 100 pedagang 
dengan asumsi pembelinya 1500 orang,
dan daya beli perorang 2 kg, kebutuhan total ikan hanya 3 ton per hari.

"Dengan asumsi Ikan laku terjual 3 ton per harinya, masih tersisah 7 ton stok ikan 
untuk dijual besok.Jadi pengepul tidak
perlu lagi mengirim ikan sebanyak 10 ton. Cukup sesuai kebutuhan per hari 
masyarakat," jelas Salehudin. (Spyn)

Terkait

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963