11 September 2020 | Dilihat: 1169 Kali
ASN Di Buol Harap Pelantikan Mendatang Memperhatikan Rekomendasi KSN 
noeh21


Buol, infoaktualnews.id |Perubahan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol, Sulawesi tengah (Sulteng) memacu percepatan pelaksanaan pelantikan organisasi yang berubah. Antara lain yang dipacu diantaranya Sekretariat dae rah yang sebelumnya hanya menempatkan 2 Asiten dan 7 Bagian, setelah perubahan menjadi 9 bagian dengan menambah bagian Protokol dan bagian Adminstrasi Ekonomi Pembangunan yang sebelumnya 2 Asiten, bertambah 1 Asksten, yakni Asisten 3 yang membawahi Administrasi Kepegawaian. 
 

Tidak hanya itu, perubahan juga terjadi di struktur Inspektorat, jika sebelumnya 4 Irban bertambah satu menjadi 5 Irban, yakni  investigasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs.Suprizal jusuf,MM yang dikonfirmasi selasa (8/9) di ruang kerjanya membenarkan, dalam waktu dekat akan ada pelantikan pengisian Jabatan yang lowong dan perubahan struktur sekretariat daerah dan Inspektorat.

"Kalau sudah rampung semua hasil Baperjakat dan secara tehnis sesuai ketentuan sudah fainal, jadwal pelantikan akan disampaikan kepada yang akan dilantik," jelas Sekab.

Sementara kepala BKPSDM Buol, Drs.Mohamad saat dimintai keterangan terkait informasi ini membenarkan adanya perubahan struktur dimaksud,  maka secara otomatis akan ada pelantikan sebagai Instansi tehnis.

"Kami mempersiapakan kapan waktunya menunggu petunjuk pimpinan," ungkapnya.

Salah seorang ASN yang masuk dalam seratus orang yang dinonaktifkan Bupati Buol dari jabatan tahun 2018 lalu kepada Media ini mengatakan jabatan ini bukan warisan, tetapi amanah sebagai ASN, ada jabatan atau tidak ada.

"Bekerja saja kalau ada yang dikerja. Hanya saja, pelantikan kali ini perlu mempertimbangkan hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) yang kami uji materiil pada lembaga KSN," ujar ASN itu.

Dikatakan, dari hasil pelantikan tahun 2018 KSN telah mengeluarkan rekomendasi nomor : R.2603/KSN/11/2018 tanggal 19 November 2018 tentang Rekomendasi atas pelanggaran sistim Meriit dalam pemberhentian eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten buol.

Menurutnya agar tidak berpengaruh pada kinerja birokrasi, saat ini perlu mempertimbangkan hasil rekomendasi tersebut. Paling tidak objektif melihat penempatan dalam jabatan, jangan lagi karena faktor suka atau tidak suka.

"Lupakanlah kisah lama, beri kesempatan yang memiliki SDM dan integritas dalam memegang amanah jabatan. (Ary)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963