DPRD TOLI-TOLI SAHKAN LPP APBD 2025, TEKANKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH
Ketua DPRD, Sriyanti Dg. Parebba
INFOAKTUAL.ID Tolitoli || DPRD Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2025. Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang sidang utama Suwot Lipakat DPRD.
Bupati Tolitoli, H.Amran H Yahya
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sriyanti Dg. Parebba, didampingi Wakil Ketua I Risman, SE.MM,dan Wakil Ketua II, I Nyoman Muliada SE. Hadirjuag Sekda Moh. Asrul Bantilan, para asisten, staf ahli, anggota DPRD, Forkopimda, perangkat daerah dan undangan.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Raperda LPP APBD 2025 itu telah melalui pembahasan menyeluruh oleh DPRD. Hasil kajian Badan Anggaran dan pendapat akhir tujuh fraksi menyatakan Raperda memenuhi syarat yuridis formal dan materiil.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi, pimpinan meminta persetujuan anggota. Ranperda disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Penetapan ditandai penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkab. Dokumen selanjutnya diserahkan kepada Bupati untuk proses evaluasi Gubernur sebelum diundangkan.
Sementara itu, Bupati Toli-Toli, H. Amran H. Yahya mengatakan persetujuan ini merupakan hasil sinergi eksekutif-legislatif. “LPP APBD adalah bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Kami berterima kasih kepada DPRD atas masukan dan pembahasan yang konstruktif,” ujar ketua Partai PBB Tolitoli itu.
Diakui Bupati Amran, dalam dinamika pembahasan masih ada kekurangan dalam penyusunan. Namun, melalui musyawarah, seluruh perbedaan dapat diselesaikan untuk keputusan terbaik.
Terhadap itu, DPRD menegaskan persetujuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Tujuannya memastikan pengelolaan APBD 2025 transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, sekaligus menjadi evaluasi kinerja sebelum masuk APBD 2026. (lukman/nurhidayat)