KABID IKP DISKOMINFOSANTIK TOLITOLI TERIMA TIM MONEV KI DAN PPID UTAMA SULTENG
Infoaktual Tolitoli | Bersama Pejabat Pengelola Infoarmasi dan Dokumentasi (PPID) utama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah (Sulteng) Serly Patu, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sulteng, Ridwan S.Pd.M.Si kunjungi PPID utama Diskominfosantik Kabupaten Tolitoli, Kamis 7/11/2024.
Kunjungan kedua pihak ke Tolitoli diterima langsung Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP ) Diskominfosaktik Tolitoli, Herlina, SH. Herlina didampingi pejabat fungsional pranata humas, Lukman Gaib, SE, dan Staf Teknis, Lukas Sara.
Adapun kunjungannya dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan informasi dan dokumentasi berjalan baik disetiap Kabupaten Kota, termasuk Diskominfosantik di Kota Cengkeh ini.
Tujuan lain kunjungan dan pertemuan itu adalah merupakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penilaian mandiri layanan informasi publik dalam bentuk Quisioner kepada PPID Utama Kabupaten Kota.
Dalam pertemuan tersebut, tim Monev menanyakan beberapa data yang berhubungan dengan Data pengelolaan anggaran keuangan, data kepegawaian pejabat publik dan tau pegawai yang terangkum dalam Daftar Informasi Publik (DIP) pada PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah.
Pula, soal SP4NLAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) DAN Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang telah terintegrasi dalam portal website Pemda tolitolikab.go.id sesuai diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Disamping itu, tim Monev juga menanyakan kendala apa saja yang ditemui PPID utama Diskominsantk Tolitoli pada saat mengumpulkan data DIP pada PPID perangkat daerah Kabupaten Tolitoli, karena informasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Publik.
Selain itu, dipertanyakan pula keaktifan mitra Dinas Kominfo, yaitu Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang telah terbentuk di Kelurahan dan Desa, dan informasi selanjutnya PPID Kabupaten Kota tinggal menunggu hasil penilaian pada bulan Desember 2024. (merdiawati/hl)