Pemkot Palu Tertibkan Kabel FO di Ruas Jalan Basuki Rahmat
Infoaktual.id Palu || Melalui OPD terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu penertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) dan coaxial di sepanjang ruas jalan Basuki Rahmat, Kamis (30/04/2026).
Adapun OPD yang turut dalam penertiban antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang diwakili Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika).
Kegiatan ini melibatkan pula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu sebagai bagian dari upaya terpadu dalam menciptakan tata kelola infrastruktur utilitas kota yang lebih tertib, aman, dan estetis.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah strategis Pemkot Palu dalam meningkatkan keindahan kota, sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kabel-kabel yang semrawut dan tidak sesuai standar, serta yang berpotensi membahayakan akan ditata dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, bidang aptika Diskominfosantik Kota Palu dalam opersi penertiban ini berperan sebagi pendampingan teknis, khususnya terkait penataan jaringan telekomunikasi, koordinasi dengan penyedia layanan, serta memastikan proses penertiban tetap memperhatikan aspek keberlanjutan layanan komunikasi bagi masyarakat.
Yang jelasdengan penertiban ini, Pemkot Palu berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, dan aman, sekaligus mendorong para penyedia layanan telekomunikasi untuk lebih memperhatikan standar pemasangan jaringan sesuai regulasi yang berlaku. (fahima)