Berbohong Di Meeting Zoom, Yusuf Rizal : KETUA PWI PUSAT RUSAK CITRA WARTAWAN SELURUH INDONESIA
Infoaktual.id Jakarta | Memalukan, kalimat demikian yang tepat dicematkan kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch Bangun dan Sekjennya Sayid Iskandarsyah.
Hal tersebut dipasangkan, menyusul kebohongannya yang mengatakan bantuan Kementerian BUMN sebesar Rp 6 miliar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) pihaknya tidak mengambil secara pribadi.
Kebohongan itu terungkap dalam meeting zoom yang diikuti seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun bersama Sekjennya, Sayid Iskandarsyah.
Meeting zoom itu digelar untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, paska Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan penggelapan bantuan uang dari Kementerian BUMN senilai Rp 2,9 miliar dari total Rp 6 miliar pertama kali dibongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Pembongkaran kasus tersebut melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua Hendri, Sekjen Sayid, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh.
Keempat Pengurus PWI Pusat itu dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang negara tanpa hak. Karenanya DK memberikan teguran keras kepada mereka yang terlibat, dengan mengembalikan dana dimaksud sebesar Rp 1,7 miliar dalam jangka 30 hari. Sementara pengurus lain direkom untuk diberhentikan.
Dalam rekaman meeting tersebut Hendri Ch Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat misalnya, dia secara gamblang menkonfirmasi tentang berita yang berkembang tentang korupsi keterlibatan ketua dan sekjen PWI tu.
“Saya mau bertanya, apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak, biar clear, itu saja,” tegas Hilman Hidayat.
Sebab tambah dia, jika tidak benar, organisasi wartawan media online, maksudnya PW MOI yang memberitakan hal itu harus disomasi. Terhadeap itu, ketua PWI Hendri Ch Bangun secara spontan menjawab tidak.
Dalam kontek inilah Ketum dan Sekjen PWI itu dinilai tidak jujur dan kebohongan. Ketum dan Sekjen telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah, dan tentu saja kepada segenap insan pers seluruh Indonesia.
“Menurut saya, ini memalukan, sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Secara umum nama wartawan tercoreng dengan kebohongan mereka. Mereka bukan pemimpin sportif,” ujar Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) HM.Jusuf Rizal SH.
Ketum dan Sekjen PWI Pusat itu dikatakan berbohong tambah Yusuf Rizal, karena faktanya ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi oleh Hendri dan Sayid Iskandarsyah itu.
Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana disana dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19 % yang kemudian disepakati 15 %, dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp 1 miliar yang tidak procedural, Chequenya tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet.
Terus, ada pengembalian sebanyak Rp 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat dari Sekjen Sayid. Sementara menurut informasi, Ketum PWI Hendri juga secara tunai mengembalikan Rp 1 miliar.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jelas Ketum dan Sekjen PWI itu melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang petinggi lembaga kontrol sekelas PWI Pusat. (pwmoi/mr/hl).