Berkedok Proyek Inovasi Wisata Rakyat : APBD Tolitoli Dibelokkan Ke Lahan Mantan Bupati Alex Di Pulau Kapas ?
Mantan Bupati Alex
Tolitoli |infoaktual.id| Kebijakan APBD mantan Bupati Tolitoli, Sulawesi Tangah (Sulteng), Moh.Saleh Bantilan alias Alex disektor pembangunan Pariwisata yang ditinggalkan, patut mendapat apresiasi. Tetapi, apa sanksi hukum bagi Bupati yang gunakan APBD untuk meraup untung, dengan berkedok nyenangkan kita berwisata, sampai nekat menabrak aturan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola keuangan daerah ?
Belum tuntas kasus dugaan lahan rampasan di objek proyek rumah raja yang diklaimnya cagar budaya, kini Raja Tolitoli itu diduga membelokkan APBD ke lahan Wisata miliknya. Adalah pulau Kapas, tiga empat kali sudah APBD digelontorkan di situ, dengan nilai sedikitnya Rp 1 miliar untuk bangun 16 Gazebo, dua Bungalaw, dan akses jalan , seputar lahan mantan Bupati.
Seperti apa ceritanya, berikut Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Tolitoli, sekaligus Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), Maman, SE ungkapkan kepada Media ini, beberapa waktu lalu.
Maman yang juga PPTK Proyek rumah raja di tanah bau ilegal, menyebut kasus pulau Kapas beda-beda tipis dengan Nalu (rumah raja), belum ada dokumennya.
“Sebelum saya di pariwisata, ini barang (proyek,red) sudah ada duluan, saya tinggal kembangkan. Saya buat sesuatu menarik di sini, namanya proyek Inovasi. Saya cet warna warni pakai uang sendiri,” tandasnya.
Sudah ada duluan 9 Gazebo dan jalan di situ kata dia, soal kapan dan berapa anggarannya, tidak tahu. Karena tak terawat, lantas dicoba intervensi, akhirnya muncul APBD-P 2019 senilai Rp 500 san juta untuk dua Bungalaw, serta Gezebo lima unit.
“Pada APBD 2020 dikasih lagi pekerjaan jalan, lanjutan jalan yang sudah ada, kemudian ditambah dua Gazebo sekitar Rp 300 san juta,” terangnya.
Ditanya apa dasar kepemilikan objek Proyek inovasi itu, kabid Destinasi nyatakan Akte Hibah dari Desa ke Pemda, ini yang sementara dicari, tapi pernah dengar Alex mau beli tanah-tanah sini.
“Tende sabang ada Hibahnya itu (menunjuk pulau lain, red). Nah, untuk penguatan terkait pengembangan Kapas ini, kita bikin pola kerjasama (MoU, red),” ujarnya, sambil ngaku ada itu MoU dengan Alex sedang dirancang bagian hukum, namun enggan sebut letak pasti lokasinya.
Pernah saya dengar Alex mau beli tanah-tanah sini terang Maman, karena begini kanda di Kapas itu sudah ada pendapatan masuk ke Kas, sudah dipungut Rp 2500 per orang.
Bagaimana paket itu bisa muncul berkali-kali di objek tak jelas statusnya, tenaga tehnis asal PU itu berdiplomasi tidak mungkin orang sebelum saya sebodoh itu membangun sesuatu dilahan yang tidak punya alas hak.
Lantas ? Saya hanya jalankan perentah ucap Maman, sesuai PD (perintah dinas) yang ada. Lebih salah lagi kalau kita tidak laksanakan pekerjaan itu. Kenapa ini saya kerjakan, seperti saya katakan tadi, ini barang memang sudah ada.
“Tapi kalau toh nanti harus berurusan, sebagai konsekuensi terhadap tanggung jawab saya, apakah dipanggil diperiksa, pada prinsipnya saya siap,” ucapnya pasrah.
Jadi sebenarnya begini kata dia kemudian, ada Akte Hibah dari Desa berkaitan lokasi ini, dan kita sementara cari ini. Proses pembangunan di sana itu, Pemda punya dasar, karena memang ada Akte Hibah.
“Kita juga sebenarnya menunggu Perda PDUP (Perusahaan Daerah Pariwisata, red) terkait kegiatan Inovasi Pariwisata di sana, karena itulah saya ketemu kabag hukum,”pungkas sarjana pertanian itu.
Sementara itu, meski kerap bungkam, kali ini (7/5/2021) Alex Bantilan buka suara. Rekaman suara via WhatApp ia bilang pemda berkewajiban membangun tempat Wisata supaya masyarakat bisa berlibur. Nah, setelah sudah dibangun, tapi tidak ada yang kelolah, maka seluruh fasilitas di situ rusak.
“Saya datanglah sebagai Bupati, membenahi tanpa uang Pemda. Kau tulis itu, tanpa uang Pemda,”ucap Alex dalam rekaman. Ditambahkan, saya masukkan Genset, jalan, Gazebo, kursi dan meja. Pasang lampu hias, sumur tiga dan instalasi air dengan uang peribadi.
Dan saya sampai saat ini lanjutnya, tidak pernah pungut satu rupiah pun di pulau itu, malahan perahu dan fasilitas di situ semua saya siapkan. Ratusan juta saya biayai itu, termasuk kebersihannya.
“Pemda mau bangun, tapi tidak ada ganti rugi (lahan, red), sementara pulau yang indah ini diberikan tuhan kepada Tolitoli. Maka saya selaku Bupati, ya saya bangun,” tuturnya, sambil bilang Alhamdulillah sekarang pulau Kapas dikenal sampai ke luar negeri.
Dikatakan, bangunan tetap aset Pemda, saya enda ganggu itu, karena saya yang bangun. Pemda mau ganti rugi tapi tidak ada uang, maka itu saya beli, dan saya tidak pernah menuntut ke Pemda. Saya kan raja di Tolitoli, masa seperti itu saja saya meminta ganti rugi.
Tidak seperti orang lain sindirnya ke Udin Lamatta, cuma berapa batang pohon saja dituntut sampe kemana-kemana. Saya, dua ratusan juta uang habis di situ, saya enda tuntut, enda pernah minta.
Sekarang, coba liahat masyarakat ke sana kata dia menyakinkan, senang hatinya. Jadi kita sebagai pemimpin, harus berikan terbaik untuk masyarakat supaya tersenyum.
“Saya tidak pernah memeras Pemda ya, ingat itu, satu sen pun saya tidak pernah ambil uangnya, tulis itu, okei?,” oceh ujar ketua PAN Tolitoli itu.
Baik, sesuai data Media ini, Alex kuasai dua lokasi, tepat di Gazebo, Bungalaw dan akses jalan, dengan bukti hak antara lain SPORADIK nomor 593.2/01-07/pem 20/10/2016, seluas 4000 m2. Lahan ini semula punya Sumardi pada 1980.
Berikutnya, surat penyerahan dari Saleng ke Alex seluas 3730 m2, dengan imbalan Rp 15 juta. Surat bernomo 539.2/04-01/pem tanpa tanggal itu diteken depan Plt Camat Dako Pemean, Ismah Djafat,Spt.
Apakah lokasi itu terdaftar di BPN, kepala pertanahan Tolitoli, Nurdin nyatakan belum. Lewat WhatsApp 8/5/2021, Nurdin mengatakan bila dimohonkan, pihaknya akan perjelas dulu apakah itu asset Pemda atau bukan.
Yang pasti, APBD yang dibelokkan ke lahan pribadi Bupati itu tunai sorotan banyak pihak. Antara lain, wakil ketua DPRD Tolitoli, Haji Aziz Bestari, dan pemerhati APBD, Irwanto Lubis. Keduanya menegaskan ada pelanggaran hukum di sana, dan karena itu kejaksaan diharap segera masuk, jangan tidur. (team)