19 Mei 2024 | Dilihat: 599 Kali
DIBANTU LBH SULTENG, AKTIVIS'98 YAHDI BASMA KEMBALI CEGAT KEBERANGKATAN KORBAN TPPO DI BANDARA JUANDA SURABAYA
noeh21


Infoaktual.id Palu | Seperti diberitakan sebelumnya, wanita berinisial AR, warga kelurahan Talise Valangguni, Palu Sulawesi tengah (Sulteng) korban dugaan penjualan manusia berhasil lari dari rumah tampung di Surabaya lewat Jakarta.

Berkat bantuan aktivis PENA 98 Yahdi Basma SH yang mengontak rekan PENA 98 di Jakarta, Ibu muda beralamat jln tombolotutu tersebut  kini sudah kumpul kembali bersama keluarganya.

Terus, beberapa hari lalu, tepatnya 16 Mei 2024 siang, dua ibu muda warga Desa Guntarano Kabupaten Donggala, kembali dapat dicegah jaringan aktivis 98 di Surabaya,  menyusul keluarga korban berinisial RN 31 tahun dan SR 30 tahun melaporkan ke pria yang disapa kakak Yahdi itu.

Dalam dirilisnya, Yahdi Basma bersama direktur LBH Sulteng Julianer yang tergabung dalam tim kuasa hukum TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kedua  warga tersebut akhirnya  berhasil dicegah take-off  via pesawat ke luar negeri.

Hal tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melapor  via telepon dari Palu ke  Tim Kuasa Hukum TPPO di Surabaya, berhasil mengambil paksa di tengah keramaian Bandara Juanda Surabaya.

Tentu saja upaya ini alami resistensi dari sejumlah pihak perusahaan illegal yang mengantar mengawal kedua korban ini, dimana sejurus lagi take-off siang itu ke Saudi Arabia via Bandara Internasional Juanda Surabaya.

 

Adapun foto Pasport korban SR bernomor 1AXXXX83CAPV serta korban RN bernomor 1AXXXX84CAPV kini dipegang tim kuasa hukum  TPPO. Dan menariknya, pasport ini patut diduga hasil pat-gulipat pihak perusahaan terduga illegal dengan oknum Imigrasi setempat.

Terhadap kasus ini, bersama kawan-kawannya, kader Partai NasDem, sekaligus anggota DPRD Sulteng dua periode Yahdi Basma menghimbau pemerintah untuk segera lakukan langkah sigap sebagai pelayanan masyarakat.

Lebih menarik lagi, pagi tadi minggu 19 Mei kedua korban yang saat ini masih di suatu tempat milik kenalan keluarga di Surabaya merasa terancam, menyusul munculnya whatsapp dari Perusahaan Ilegal itu yang menyebutkan mereka akan cari keliling Surabaya sampai dapat.

Mendengar kabar ini, keluarga korban di Guntarano Donggala resah,  bahkan ibu korban sudah seminggu lebih terbaring sakit. Oleh karenanya, untuk menjaga hal-hal buruk, kuasa Hukum TPPO Yahdi menyatakan sikap tegas.

“Gubernur Sulteng dan Walikota Palu harus konkrit intervensi isu ini sesuai kewenangannya.  Apalagi, sudah seminggu isu ini bergulir namun belum ada sikap eksekutorial yang dilakukan Dinas Naker sebagai instansi teknis terkait,” tegas Yahdi hari ini, minggu 19 Mei 2024.

Pemda setempat lanjut Yahdi, miliki legitimasi yang tegas dalam Peraturan Presiden nomor 49 Tahun 2024 tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Lantas apa sebab terjadi gerak lamban dan tidak taktis, dikemanakan sikap dan keberpihakan moral kalian,” kunci mantan komisioner KPU dan Bawaslu provinsi itu. (humas bantaya/hl)


 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963