Dua Unit Hand Traktor Milik Petani Di Tolitoli Ditemukan Polisi Di Donggala
Tolitoli infoaktua.id | Dua unit Hand Traktor milik petani Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, (Sulteng) yang hilang dicuri pelaku berhasil diamankan polisi di Desa Siwalempu, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulteng.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa alat mesin pertanian (Tractor) tersebut berkat informasi dari warga sekitar, yang kemudian dikembangkan oleh pihak aparat kepolisian untuk dilakukan penyidikan.
Dari pengembangan, akhirnya dua pelaku kemudian ditangkap, sementara seorang pelaku lagi dinyatakan masih buron.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Ahmad, SH, saat konferensi pers pada Jumat 3 November 2023 membenarkan peristiwa tersebut. Para pelaku pencurian mesin Tractor milik seorang petani, sudah dilakukan penangkapan di dua tempat yang berbeda.
Pelaku Riswan ditangkap di Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan. Sedangkan Irsan berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Kecamatan Dampal Utara.
” Satu pelaku atas nama Kipli hingga sekarang masih kabur dan sedang dalam pencarian,” kata KBO Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Ahmad didampingi Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budhi, Jumat 3 November 2023.
Dari keterangan ke dua pelaku yang sudah ditangkap, mereka terpaksa melakukan pencurian atas ajakan dari satu pelaku yang masih kabur bernama Kipli. Namun, pihak polisi belum percaya begitu saja apalagi belum didapat konfirmasi dari tersangka Kipli.
” Dua unit mesin tractor yang dicuri itu diangkut menggunakan mobil Avanza, dua mesin Tractor itu disita di tangan Sulpian di kecamatan Sojol, BB tersebut belum dijual,” jelas KBO Reskrim itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hukuman tujuh tahun penjara. (Jenny A R)