13 Oktober 2021 | Dilihat: 1147 Kali
Gelar Perkara Khusus Atas Kasus SP3 Tanah Serobot, Baru Dilakukan Pekan Depan Di Polda Sulteng : MANTAN BUPATI TOLITOLI ALEX KEMBALI DILAPOR SEJUMLAH KASUS
noeh21

Tolitoli, Sulteng |Kasus SP3 yang diduga hasil Lidik janggal atas tanah serobot milik masyarakat di Kelurahan Nalu yang melibatkan dirinya, jalani Gelar Perkara (GP) Khusus di Polda Sulteng, pekan depan.

Pula, belum tuntas mengonfirmasi Eksekutif Legislatif dan Yudikatif  atas hasil investigasi pembiaran KKN Cagar Budaya Fiktif di lahan yang diduga dirampas itu, mantan Bupati Tolitoli Alex Bantikan kembali dilapor sejumlah kasus.

Kali ini, Raja Tolitoli itu diadukan dengan surat setebal tiga halaman folio ke Polres 11/10/2021, menyusul Vidio pernyataan dusta dia dijumpa Pers, 2 Mei 2021. Aksi tipu-tipi, Alex di jumpa pesr itu dilansir secara serampangan Media Online, SwatvNews.id dan RRI.

Adalah pemred infoinaktual.id Hasanudin, sekaligus pemilik lahan yang melaporkan. Penyebabnya, gempuran berita nyata dan lugas Media itu dinilai mengada-ada, hingga dilaporkan Dewan Adat segala karena merasa Raja nya sekan-akan difitnah dihina.

Tidak tanggung-tanggung, Alex dilapor dengan empat dugaan tindak pidana sekaligus, yakni pencemaran nama baik, penghasutan berbau rasis, dan pembohongan publik.

Satunya lagi, pembiaran KKN di lahan Proyek Cagar Budaya Fiktif, yakni pembangunan rumah Raja Toltioli, Balre Adata Masigi Totolri senilai 1.594.913.926 di objek perkara yang berujung SP3 janggal itu. 

Seperti diberitakan, SP3 Nomor : S.Tap/184.b/VI/2021/Reskrim 20 juni itu “dipanggil” Polda guna jalani GP Khusus. “Pemanggilan” itu dilakukan atas laporan pemilik tanah, Hasanudin. Ia menilai, proses Lidik curang, bahkan tidak sesuai pasal 1 butir 5 KUHAP adalah penyebab kasus serobot lahan itu di SP3.

Alex Bantilan dilapor dengan 10 seri Vidio sebagai alat bukti, antara lain satu berita SwatvNews, satu vidio rekaman berita RRI. Berikutnya, vidio rekaman pernyataan Kabid Kebudayaan Harton dalam investigasi infoaktual pada sebelum Alex gelar jumpa pers.

Salah satu yang menyudutkan Alex adalah Rekaman Kabid Hartonon soal Barle Adat Masigi Totolri yang dikalaim Alex sebagai Cagar Budaya dan asset Pemda, dimana sebetulnya Fiktif. Namun, pengakuan Harton ini tiba-tiba dibolak-balik dalam jumpa pers hari minggu itu.

Barang bukti lain, ialah dua vidio pernyataan Maruf Bantilan, kakak sepupu Alex – sang inisiator penyerobotan – yang mengungkap Raja Tolitoli bukan Alex tapi Yahya Bantilan, dan ini Raja Tolitoli terakhir. Vidio lain Maruf adalah kilas balik 9 halaman dokumen kronologi penyerobota lahan dimaksud.

Pokoknya, selain terancam bukti link-link berita  infoaktual, kali ini Alex digiring ke Polisi sebagai akibat jumpa pers tanpa dilengkapi prinsip jurnastik akhirnya fatal, menipu publik lantaran terbuai kibul Alex.

Kenapa, kesalahan wartawan dalam jalankan kerja jurnalistik, yakni pengabaian cover both side yang berakibat pembohongan publik adalah tindakan kriminal, sama seperti pencuri, penipu, perampok dll (RH Siregar, Wakil ketua Dewan Pers).

Lantas, RRI dan SwatvNews pun dikejar, seiring aksi corat-coret masyarakat disejumlah tembok kota Tolitoli bernada sinis, bongkar korupsi di Tolitoli. Saatnya rakyat bicara, jika keadilan tidak ditegakan maka hukum akan ambil jalannya sendiri.

Terus, menurut bagian penerima surat pada Polres Tolitoli, Brigadir Polwan satu, Yommi yang dihubungi kemarin rore mengatakan kalau surat pengaduan itu sudah turun ke Reskrim.“Iya Bu, nanti silahkan berhubungan dengan Reskrim ya Bu,” balasnya via WhatsApp.

Masih ? Ada info A1 dimeja redaksi, Alex yang abis ditanya tim Lidik Polda soal kasus Tipikor berkedok destinasi di pulau Kapas, menyebut dipanggil tim GP Khusus kasus SP3 Alex. GPK digelar di lantai I gedung baru Polda, senin 18/10/2021 jam 09.00 wita, hmmm (thia).



 
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963