KAMIS, DPR BEDAH KASUS MANTAN BUPATI ALEX DI PROYEK CAGAR BUDAYA FIKTIF
Ketua Komisi A DPRD Tolitoli, Fahmi
Tolitoli, Sulteng | infoaktual.id | Tiga minggu sudah DPRD dan Pemda Tolitoli diuber supaya bedah kasus lahan Rakyat yang diduga dirampas mantan Bupati Alex Bantilan Cs dan diklaim sebagai cagar budaya dan aset Pemda yang juga diduga fiktif.
Pohon/tiang yg diklaim cagar di lahan yg diduga dirampas.
Alasannya, meski tak bisa buktikan fakta hukum, klaim Bupati dua periode itu karena secara historis tanah itu bekas Balre Masigi Totolri (Rumah Kerajaan Tolitoli) yang ditandai sebuah kayu agak besar menyerupai tiang setinggi sekitar 3 meter.
Dalam pantauan Media ini, kayu itu tinggal puing, disimpan disuah bangunan kecil – masih dilahan itu – untuk memberi kesan dimuseumkan. Terus, disisinya ada replika tiang yang hendak menyerupai aslinya dengan latar proyek rumah Raja yang mangkrak.
Puin ting/pohon kayu yg diklaim cagar
Dikabar sebelumnya, ketua Komisi A DPRD, Fahmi janji lakukan rapat Komisi senin 1/11/2021, namun tidak jadi lantaran ada rapat banggar di gedung rakyat selama satu minggu.”Rapat banggar hari ini Pak, rapat Komisi belum, nanti disela-sela banggar Pak,” ujarnya.
Ditanya kapan pastinya, eee ini kan masih mau diatur ulang jadwalnya ucapnya – liat dulu anunya toh, waktu kosong. “Yang jelas, ada waktu luang, insya Allah sekitar kamis Pak,” tutur kader Nasdem itu kembali berijanji.
Pemda lain lagi, surat permintaan konfirmasi hanya mondar mandir dikantor Bupati, dan jatoh dimeja wakil Bupati (wabup), putra terduga Alex, Moh.Besar, dan akhirnya raib. Hebatnya, ajudan wabup Moh.Besar yang ditanya terkait hilangnya surat itu, memilih blokir nomor awak Media.
Tapi baiklah, apapun itu, yang pasti bedah dan sikap legislator dan mitranya – Bupati yang baru terpilih Februari 2020, Amran Yahya atas kasus yang diduga jadi objek KKN ria itu terus ditunggu publik.
Replika pohon/tiang yg diklaim sebagai cagar
Apalagi, selain milik orang, lahan di objek Proyek Balre Masigi itu belum ditemukan fakta hukum berupa Alas Hak dan legalitasnya sebagai cagar budaya dan asset Pemda.
Kata Kasubid inventarisasi dan pengamanan Aset Pemda, Moh.Ikhwan,Sik.MSi, Balre Masigi tersebut masih tercatat sebagai asset pemda berdasarkan cacatan historis, dengan kode lokasi tanah bangunan bersejarah 12.01.20.04.7.01.01.00.2010.
Menanggapi Kasubid Ikhwan, tengok edisi 23/10/2021 berjudul ‘Ahli Cagar Budaya Sulteng, Itu Bukan Cagar Budaya’. Hal tersebut diungkap Kasi cagar budaya dan pemuseuman sulteng, Ma’mun,SPd,MSi.
“Itu kemungkinan tiang, kemungkinan juga pohon. Kalau mereka meyakni itu tiang ya tiang saja, kalau pohon, pohon saja. Tapi, kalau itu tiang bisanya ada umpak, material batu pengalas tiang, “ terang Ma’mun.
Dikatakan pria sejarawan dan satu-satunya pemegang sertifikat konsepator cagar budaya di Sultengitu, bahkan itu tidak bisa masuk disejarah.”Itu juga yang biki-bikin orang-orang penjilat yang cari-cari muka sama Pak Bapati itu,” ujarnya.
Raja Alex Bantilan
Sudah begitu, klaim Balre Masigi sebagai cagar di lahan serobot baru saja jalani gelar perkara khusus di Poldan Sulteng. Pula, sudah sejak 2012 disusupi APBD secara elegal, dan terakhir APBD 2020 sebesar Rp 950 juta, sehingga total seluruhnya sekitar Rp 1.5 Miliar.
Pastinya, gegara ambisi istana kerajaan diakhir jabatan Bupati, Alex Bantilan sang Raja Tolitoli itu nekat berbohong, sambil menubruk UU Cagar Budaya, abaikan UU Bangunan Gedung (UUBG) soal Ordonansi IMB, Peppres pengadaan barang dan jasa, serta UU Nomor 28 1999, tentang penyelenggara negara bebas KKN.
“Tabrak-Tubruk” Tiga UU Tiga PP, Tambah Diduga Bohongi Publik : DPR DESAK ROBOHKAN RUMAH RAJA DI NALU, PROSES MANTAN BUPATI ALEX SESUAI HUKU.
Demikian edisi yang sudah diturunkan Media ini terhadap reaksi dua wakil ketua DPRD Tolitoli, Haji Azis Bestari dari Nasdem dan kader Golkar, Jemy Yusuf saat tim pengawasan bidang pariwisat yang dipimpinnya lakukan kunjungan kesejumlah objek proyek 2020 lalu.
Akan tetapi, sekian bulan sudah desaksan DPRD yang dikomandani Randi, putra mantan wakil Bupati Rahman itu didengungkan untuk robohkan dan proses hukum pelakunya, sampai berita ini tayang, masih terbiarkan.
Sementara Polres Tolitoli, dibawa komando AKBP Bhudi Batara MH yang dikonfirmasi soal parentah 7/10/2021 ke reskrim untuk selidiki dugaan prmbiaran KKN ria di lahan itu, belum mau bicara.
“Maaf Pak, saat ini Polres lagi ada tamu dari Polda dalam rangka Audit Kinerja. Jadi, kosentrasi masih Vokus menghadapi itu, bukan tidak menanggapi, sekali lagi maaf , “ jawab WahatsApp Kasubbag Humas Polres Tolitoli,Iptu Anshari berapasaat lalu. (tim)