Mantan Bupati Alex Sudah Ditanya Penyidik Sembako Covid-19, Lembaga Kajian SDM NU : JIKA PATOKANNYA LHP BPK RI, MAKA MASIH ADA SELISIH 264 JUTA LEBIH
Palu – Sulteng | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus genjot pemeriksaan dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Sulteng cabang Tolitoli 2020 untuk paket sembako masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 1.017.400.456, begitu ditulis trustsulteng.com hari ini, 9/10/2021
Dikatakan, sejumlah lagi pejabat dan mantan diminta keterangannya kemarin 8/10/2021, antara mantan Sekretaris Daerah (Sekda ) Tolitoli, Mukaddis Syamsudin, Plt. Inspektur Inspektorat Tolitoli, M.N.M.T, Masyhur, dan bagian pendataan Dinas Sosial (Dinsos) Tolitoli, Isa dan Arif.
Kepada trustsulteng.com, Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat. SH.MH membenarkan halite, namun tidak menyebut semua yang sudah berikan keterangan. Kata Reza, hanya Inspektur Inspektorat dan Mantan Sekda yang diminta.” Iya, infonya Inspektur Inspektorat dan mantan Sekda di undang untuk dimintai keterangan,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui lansir trustsulteng, sebelumnya Reza mengungkap bahwa mantan Bupati Tolitoli Saleh Bantilan, alias Alex sudah berikan keterangan pada selasa 5 Oktober 2021.”SB (mantan bupati, red) bukan dimintai keterangan hari ini, ybs sdh dimintai keterangan kmrn,” jawabnya melalui WhatsApp (WA).
Sementara Staf bagian pendataan Dinsos, Arif yang dikonfirmasi pada sabtu 9 Oktober 2021, mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan.”Iya pak, saya dengan ibu Isa dimintai keterangan sama penyidik di Kejati Sulteng jumat kemarin,” ujarnya.
Arif menyatakan, dihadapan peyidik pihaknya bahwa menjelaskan tahap pertama penyaluran di serhakan direhkan ke kantor Dinas Sosial, dengan penerima dua kecamatan Baolan dan Galang, dengan penerima yang terdata sebanyak 2663 orang.
Sementara untuk penyaluran tahap dua lanjut Arif, yang didistribusi ditiga kecamatan antara laian Tolitoli Utara, Ogodeide dan kecamatan Lampasio, dengan jumalah penerima yang masuk di data Dinsos sebanyak 2423 orang.” Saat ditanya penyidik, saya sudah jelaskan semua pak, dan data data penerima sudah kami serahkan,” ungkapnya.
Tapi, untuk penyaluran tahap dua kata Arif, pihaknya tidak mengetahui karena saat distribusi dia tidak dilibatkan. Namun semua data sudah di sampaikan kepada pimpinan Plt. Kadis Sosial yang saat itu dijabat Roedollof.
”Intinya pak data sdh kami sampaikan sama pimpinan. Karena pada saat penyaluran saya tidak tau persis pak karena bukan kami yg menyalurkan. Maaf pak, coba dikonfirmasi pak Edo Plt. kadis waktu itu, karena pada sdh mau salur data kami sdh sampaikan ke pimpinan.” jawabnya via WA.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdatul Ulama (LAKPESDAM NU), Fahrul Baramuli mengatakan banyak kejanggalan terkait dana sumbangan untuk sembako masyarakat miskin terdampak pandemi Virus Corona itu.
Kejanggalan tersebut kata Fahrul, sesuai temuan BPK RI bahwa mulai dari tahap pertama, dana sebasar Rp 532.652.497 yang ditranfer Bank Sulteng ke rekening bendahara Dinsos sejak 29 Juli 2020 itu, sempat mengendap selama tiga bulan. Dan nanti Oktober, tepatnya 6 dan 7 Oktober, dana itu baru di transfer ke rekening penyedia.
Lebih parah lagi lanjut Fahrul, penyaluran tahap dua. Dikatakan, dana sebesar Rp 484.747.959 yang ditransfer Bang Sulteng per 20 November 2020, terus masuk ke rekening penyedia pada 2 Desember 2020, kontraknya dibuat nanti 7 Desember 2020.
Tidak cuma itu, isi kontrak yang dibuat juga tidak merinci paket sembako yang akan dibelanjakan.” Ini kan aneh, dananya sudah transfer kepada penyedia, kontraknya belum di buat. Kemudian, diisi kontrak tidak dimuat rincian pembelanjaannya,” terang Fahrul.
Yang ada tambah Fahrul, hanya total anggaran keseluruhan pembelian sembako.Ini juga sudah melanggar peraturan LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, red) Nomor 13 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa dalam kenanganan keadaan darurat.
Menelusuri keterangan Arif, bahwa dalam data penerima mulai tahap pertama sebanyak 2663 paket per orang, dan tahap kedua sebanyak 2423, maka jika ditotalkan jumlah penerimanya sama dengan 5.086 orang.
Nah, jika patokannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, yakni setiap penerima, bila dirupiahkan, maka paket sembako yang diterima masyarakat sebesar Rp 148.000 per orang, terdapat selisih sekitar Rp 264 juta lebih.
”Coba dikalikan data penerima 5.086 dengan data yang ada di LHP BPK RI, bahwa setiap penerima – jika dirupiahkan sebanyak Rp 148 ribu, di situ masih ada selisih Rp 264 juta lebih dari dana yang masuk di rekening penyedia sebesar Rp 1.017.400.456,” beber Fahrul Baramuli. (agus g/tiainfo)