Masih Pembiaran KKN Mantan Bupati Alex Di Lahan Serobot : POLRES TOLITOLI BERBELIT-BELIT, OGAH BICARA LIDIK JANGGAL ?
Kapolres Tolitoli
Bupati Tolitoli, Alex Bantilan
Tolitoli | infoaktual.id | Berita Media Online realistis tanpa basi-basi, infoaktual.id dituding tendensius dan fitnah, menyusul pemberitaan sejumlah kasus dan pembiaran KKN mantan Bupati Tolitoli, Moh.Saleh Bantilan,SH.MH alias Alex dilahan yang diduga hasil serobot.
Adapun berita dimaksud antara lain kejanggalan proses penyelidikan (Lidik) atas dugaan penyerobotan kebun kelapa Rakyat di kelurahan Nalu, Tolitoli, Sulteng milik pemimpin redaksi (pemred) infoaktual.id, Hasanudin Lamatta.
Selain kejanggalan Lidik selama 10 bulan yang berujung di SP3, dimana SP3 itu akhirnya “dipanggil” Polda guna diuji dalam gelar perkara khusus, Alex juga menolak berita dirinya diduga PPP (penipu, perampas dan pelaku) KKN diobjek perkara, seperti dia bilang dalam jumpa pers dengan Media Online, SwatvNews dan RRI.
Hasil jumpa Pers itu diberitakan secara serampangan, dan akhirnya fatal karena sama sekali tidak sesuai kenyataan lapangan, alias sesat dan tipu belaka. Setidaknya ada 13 kebohongan Alex pada jumpa pers itu, hingga infoaktual menyebut RRI monyet mabok, dan terus dikejar untuk bereskan beritanya sesuai fakta.
Akibat pemberitaan itu, baik peribadi mau pun sebagai penanggung jawab infoaktual, Hasanudin dilapor ke Polres oleh lembaga Adat, mewakili Alex Bantilan 22/9/2021, dan ini laporan kali kedua.
Bersama pengacaranya Moh. Juanda,SH, ketua Dewan Adat Tolitoli, Drs. Ibrahim Saudah, MBA,Ph.D dan pentolan Lembaga Adat Matanggauk (LAM), Rahmat adalah pihak yang melaporkan, karena merasa Raja nya, Alex Bantilan dihina difitnah.
Papan pengenal Cagar Budaya Fiktif di berita pembohongan publik SwatvNews
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Rijal,SH, laporan kedua sang Raja yang diisyaratkan Rektor Madako, Doktor Maruf Bantilan, kakak sepupu Alex sebagai Raja palsu, diterima langsung Kapolres, AKBP Budhi Batara Pratidina,Sik.MH.
Seperti diberitakan sebelumnya, infoaktual.id layangkan surat permintaan konfirmasi langsung ke Eksekutif Legislatif dan Yudikatif (15/9/2021). Hal itu dilakukan guna mengkonfrontasikan hasil temuan kasus-kasus Alex yang telah ditayang beberapa edisi supaya dugaan skandal Alex di lahan rampasan itu benderang.
Sampai diedisi ini, baru Yudikatif Kejaksaan-Polres berikan konfirmasi seputar pembiaran KKN dan kejanggalan Lidik di objek lahan serobot, antara lain Proyek Cagar Budaya fiktif yang diklaim Alex sebagai Aset Pemda.
Proyek itu berupa pembangunan rumah Raja (Barle Adat Masigi Totolri) dari APBD 2020 sebesar Rp 950 juta, dan ini merupakan proyek kesekian kali, dengan total APBD yang ditelan secara ilegal lahan itu sudah mencapai Rp 1.594.913.926.
Stasiun RRI Tolitoli, sang penyiaran Negara menipu publik
Sebelum jauh, pantaslah diketahui berita kali ini unik, bahkan bisa dibilang aneh. Pasalnya, konfirmasi yang cukup penting ini Polres hanya diwakili kasubbag humas, lantaran Kapolres Budhi menolak bicara Lidik yang diduga janggal dengan alasan aneh, dan ini bisa sisakan preseden buruk bagi profesionalisme Polri.
Tapi, demi penuhi hak publik peroleh informasi benar dan jujur, berita ini disaji dengan keterpaksaan. Karena itu, jika sebentar pernyataan Polres terlihat tidak fokus dan berbelit-belit, memang sudah demikian adanya.
Baik, menjawab infoaktual, lewat WhatsApp (WA) 23/9/2021 pukul 10.59 Wita, Kasubbag humas Polres, Ipda Anshari Tolah mengatakan Pak Kapolres mau ketemu tapi dengan urusan lain karena KSS (kasus ?) Raja (Alex ?) sudah ditutup dengan SP3.
Tak lama kemudian, tepatnya 13.32 Wita WA pria muslim Manado itu menjelaskan Kapolres mau terima pemred Udin asalkan bukan masalah rumah adat (kasus Alex).”Beliau (Kapolres, red) mau terima asalkan bukan permasalahan rumah Adat bos, masalah lain,” bunyi WA humas Polres.
Ekses kebenaran berita infoaktual : Aksi coret tembok dekat objek kasus.
Supaya diperoleh alasan pasti penolakan Kapolres, serta untuk keseimbangan berita, upaya konfirmasi langsung ke humas pun terkabulkan, setelah telpon pemred Udin meminta Ipda Anshari untuk berkenan ditemui di kantornya.
Disini, seperti biasa, tanpa basa-basi tapi cair, infoaktual.id lantas menanyakan hal ihwal adanya dugaan kejanggalan Lidik terlapor Alex.
Alih-alih berikan keterangan lugas dan tegas, humas Anshari malah menyoal WA tadi. Karena justru hal-hal seperti itu (WA) kata dia, yang nantinya bisa blunder pak Udin. Dia bilang, mungkin bisa terjadi kesenjangan. Kita kan nantinya punya presepsi yang salah, karena kita punya analisa berbeda.
“Karena ketika saya WA Pak Udin toh, maksudnya Pak Kapolres, kalau Pak Udin sudah selesaikan perdatanya, baru kembali ke Polres. Polres akan melanjutkan proses itu,” jelasnya membias.
Mendengar humas seperti itu, infoaktual pun hati-hati menyelah agar Polres menjalaskan secara riil, nyambung dan tidak dibolak balik, karena yang mengonfirmasi sekarang ini bukan pelapor Udin, tapi Pers.
“Kasus kan sudah proses ke tingkat Polda, berarti kita di Polres ini tidak menangani masalah toh. Kalau kita menangani lagi kasus itu, minta penjelasan, itu sudah ditangani Polda. Kalau kita menangani lagi, itu sama dengan bolak balik Pak,” ucap dia beralasan.
Makanya Pak Kapolres lanjutnya, tidak punya kewajiban lagi menjelaskan permasalahan ini, karena sudah ditangani Polda. Jadi beliau membatasi, bukan membatasi bahwa Kapolres tidak mau berkomunikasi.
“Katanya beliau sudah memberikan penjelasan, kasat Reskrim juga sudah membuat penjelasan ke Pak Udin tentang permasalahan ini,“ terang Anshari tambah nyimpang. Menyimpang lantaran yang disampaikan adalah penjelasan Kapolres ke Udin selaku pelapor, bukan sebagai wartawan.
Kita ulangi lagi ya komandan, kata infoaktual pelan meski terkesan interogatif, Media kita kesini mau mengkonfirmasi adanya dugaan kejanggalan Lidik, apa benar itu, bagaimana menjelaskan ?
“Ini masih dilakukan pengembangan, hasil pengembangan itu belum sampe ke tempat saya. Jadi saya belum bisa berkomentar jauh, karena hasil penyelidikan atau pengembangan dari informasi itu,” urainya. Dan lagi, pemred menyelah bahwa Media kita ingin penjelasan atas sejumlah temuan kita.
Pernyataan Polres kian berbelit-belit manakala Ipda Anshari mengatakan pak Udin kan kasih informasi kekita, memberi masukan kekita kan ?
Mantan Koresponden investigasi sembilan puluhan pada Majallah Detektif Spionase dan Fakta itu, kembali meluruskan pelan-pelan. Bukan informasi, mengkonfimasi adanya kejanggalan Lidik, dan tentu komdan tanya dimana janggalnya, kita tunjukan.
“Saya juga tidak tahu kemana arahnya ini Pak, saya bingung,“ ujarnya sedikit keluh, sambil menambahkan kita tidak ketemu. Ya memang tidak ketemu, timpal halus pemred. Lain yang ditanya, lain yang dijawab. Adalah cerminan dilematis dalam membawa perintah atasan.
Olah TKP : Tim Lidik dan BPN di proyek Cagar Budara Fiktif
Meskipun begitu, terhadap pembiaran KKN Proyek Cagar Budaya Fiktif dan pelanggaran UU IMB atas proyek Rumah Raja, seperti diungkap dalam surat permintaan konfirmasi, mantan Kapolsek Dampal Selatan membenarkan disposisi Kapolres ke Kasat reskrim, Rijal,SH.
Di situ saya lihat tutur pria berpangkat satu balak emas dipundaknya itu melanjutkan, perintahnya disuruh periksa dan telusuri. Telusuri, kemudian kembangkan itu. Jadi, tinggal tunggu hasil reskrim bagaimana.
“Pada prinsipnya, komunikasi tadi sama Pak Kapolres, semua laporan dan informasi ditindaklanjuti. Tidak pernah kita memberhentikan sampai di situ. Selama pembuktian itu sudah ada dan terbukti, tetap akan ditindaklanjuti, tidak ada yang kita hentikan,” kunci Ipda Anshari.
Pokoknya, perjumpaan siang itu cukup alot, bahkan agak intimidatif, namun Polisi Rastra Sewakottama (Pengabdi Utama Nusa Dan Bangsa) ini tetap bersikap professional. Karena memang penegak hukum yang satu ini cukup dikenal respek terhadap prinsip etis Jurnalistik Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi dalam fungsinya kontrol sosial.
Sementara itu, setelah Kejaksaan, bagaimana Eksekutif dan Legislatif, sampai berita ini ditayang belum ada tanda-tanda kesediaan berikan keterangan.
Legislatif DPRD misalnya, menurut Sekwan Drs.Budhy,Y.Katiandagho yang dihubungi kemerin menyatakan Nakoda Gedung Rakyat Moh.Randi,S.AR sudah merekomendir wakilnya, Jemi Yusuf. Namun sebab anggota Fraksi Golkar Jemy berhalangan, permintaan konfirmasi nanti akan dilayani Komisi A.
Terus, yang ditunggu publik saat ini ialah kepastikan sikap DPRD dan Pemda atas pelanggaran UU dan produk Perda di Cagar Budaya Fiktif, Barle Adat Masigi Totorli seperti diklaim Buapti Alex selama ini, berikut pembiaran KKN diranah Yudikatif, dan akan terus diburu (tim).