Polresta Palu Apresiasi Peran Media dalam Penanganan Kasus Ijazah Diduga Palsu
Infoaktual.id Palu || Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan penanganan perkara dugaan penggunaan ijazah paket C diduga palsu yang menjerat mantan ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Handayani Palu berinisial YLS tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Kepala Subbagian Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna yang diterima redaksi Median ini via Whatsap usai Jumat tadi, 6 Maret 2026.
Dijelaskan Aiptu Kadek, terhadap ketidakresponsifan Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail SH MH atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan salah satu Media belum lama ini, disebabkan tingginya beban tugas di lapangan, terutama selama bulan Ramadan dan persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri nanti.
“Untuk diketahui, tahapan penanganan perkara YLS telah dilalui, termasuk penyelidikan, penyidikan dan pengembalian berkas perkara ke JPU. Polresta Palu akan segera menempuh langkah-langkah lanjutan, seperti pemeriksaan tambahan tersangka dan saksi,” ujar Aiptu Kadek.
Ditegaskan Humas Polres itu, kami tidak alergi terhadap kritik maupun pertanyaan dari masyarakat dan pers. Penyidik tetap fokus menangani perkara sesuai koridor hukum.
Polresta Palu kata dia, telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan kasus ini, antara lain penyidikan sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan 10 saksi dan 1 tersangka. Selanjutnya, pengembalian berkas perkara oleh JPU pada 16 Desember 2025, disertai petunjuk untuk dilengkapi. “Pemeriksaan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tolitoli pada 25 Februari 2026, dan pengiriman kembali berkas perkara ke JPU setelah dilengkapi,” ungkap Kadek Aruna.
Pihak Polresta Palu juga mengapresiasi peran Media sebagai kontrol sosial dalam penanganan kasus ini. "Kami sangat mengapresiasi peran Media yang mengawasi dalam bentuk pemberitaan terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Aiptu Kadek, kami berharap Media dapat terus mengedepankan obyektivitas dan profesionalisme jurnalistiknya dalam memberitakan kasus ini," harap pria yang telah belasan tahun mengelola kehumas Polresta Palu itu.
“Yang pasti, kami terus berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat dan Kawan-kawan Media dapat memantau perkembangan kasus ini melalui kanal resmi kami, atau langsung ke ruang Humas Polresta Palu,” pungkas Aiptu Kedek Aruna. (red)