30 April 2021 | Dilihat: 542 Kali
Terjadi Dugaan KKN Perjalanan Dinas Di Sekretariat DPRD Way Kanan : LSM DI LAMPUNG TUNTUT KEJAKSAAN UNTUK SERIUS MENGUSUTNYA
noeh21


infoaktual.id |LAMPUNG| DPW Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) – sebuah komunitas LSM – melaporkan sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan ke kejaksaan Negeri dan kejasaan Tinggi Lampung atas dugaan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN) pos belanja perjalanan dinas, (24/4/2021).

Usai laporkan indikasi korupsi pos biaya (APBD) perjalanan dinas 2019 senilai hampir  12, 5 milaiar itu, kini NGO KAMPUD tuntut pihak Kejaksaan agar benar-benar serius mengusutnya. Hal ini diutarakan ketua umum LSM KAMPUD, Seno Aji melalui siaran persnya di Bandar Lampung, Jum’at (30/4/2021).

“Dari hasil penelusuran tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data dan informasi terhadap belanja perjalanan dinas senilai Rp. 12.415.944.339 tersebut, diduga fiktif dan mark-up sebesar Rp. 445.836.957,“ungkap Seno Aji.

Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan disinyalir melakukan praktek KKN.

“Disinyalir modus operandinya, yaitu adanya ketidaksesuai hari penugasan, ada perjalanan dinas yang kembali lebih awal, namun biaya perjalanannya tetap dibayarkan sesuai hari penugasan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tambah Seno, ada perjalanan dinas fiktif lainnya, yaitu perjalanan dinas berupa kunjungan kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD ke Kota Batam.

Dalam kunjungan tentang Peningkatan PAD tersebut, diketahui terdapat perjalanan dinas yang tidak melaksanakan, dan pula pembatalan perjalanan namun tetap dibayar dan dipertanggung jawabkan sesuai surat tugas.

“Selain modus di atas, ada juga dugaan yang berdampak fatal dan berpotensi merugikan keuangan Negara, yaitu adanya tumpang tindih perjalanan pada waktu bersamaan oleh orang yang sama, dan dibayarakan sesuai surat tugas masing-masing,” ujar Seno.

Masih ada lagi, lanjutnya,  yaitu perbuatan  mark-up harga perjalanan dinas. Sesuai data yang kita peroleh terdapat pembayaran melebihi standar biaya yang ditetapkan dalam peraturan Bupati, berupa uang harian dan uang representasi.

Sementara itu, Agung, sekretaris DPW KAMPUD mengharapkan pihak kejaksaan negeri Way Kanan dan kejaksaan tinggi Lampung untuk bahu-membahu mengusut tuntas dugaan korupsi dimaksud.

“Kami meminta kepada Kejari Way Kanan dan Kejati Lampung agar bahu membahu bersama rakyat guna mengusut tuntas dugaan KKN tersebut,”pinta dia.

“Sesuai laporan Lembaga KAMPUD ini, kami minta Kejaksaan agar serius memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan itu,” pungkas Agung. (liputan 86.com/din)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963