17 April 2024 | Dilihat: 968 Kali
Tiga Ekskavator Tambang Ilegal Berikut Operatornya Lepas Dari Polsek Lampasio : KAPOLRES TOLITOLI OGAH BICARA ?
noeh21

Yutub Ekskavator : https://youtu.be/IopdeAb_p6c?si=mSj5ZfKuqYIiU9ZP

Infoaktual.id Tolitoli | Hari ini Rabu 17 April 2024, dimensitivinews.com menyajikan berita Alat Berat Tambang Ilegal Berikut Operatornya Dilepas Polres Tolitoli.

Tepatnya sehari sebelum lebaran idul fitri  1445 Hijriah tulis dimensitivinews.com, tiga (3 ?) unit Ekskavator tambang ilegal titipan  Polda Sulteng  di Polsek  Lampasio Kabupaten Tolitoli Sulteng, kini dikeluarkan pihak Polres Tolitoli.

Ditulis dimensitivinews.com, barang bukti alat berat yang ditahan selama sembilan bulan itu, dilepas bersama beberapa orang yang pada waktu itu didapati sedang mengoperasikan Ekskavator tersebut. 

Pelepasan Ekskavator dan operatornya itu diduga tanpa surat  izin resmi atau perintah  Polda Sulteng selaku penangkap dan penitip tiga unit alat berat itu. Pula diduga tidak sepengetahuan Pengadilan Negeri.

Terhadap kasus Ekskavator itu, awak dimensitivinews.com lantas mendatangi Polres guna mengonfirmasi pelepasan alat berat tersebut.

Namun, salah seorang polisi di Polres itu mengatakan wartawan tidak berhak mencari  tahu, bahkan hanya menyuruh cari  informasi ke Polda.

Ada apa ketik dimensitivinews.com dalam berita itu. Awak media tambah dimensitivinews, tidak tinggal  diam, kasus ini  akan segera dilaporkan ke Mabes Polri.  

Dalam pelaporan itu akan dibantu sekretaris jenderal LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika).

“Sekertaris Jenderal  LP2TRI mengatakan tidak akan tinggal diam  dalam  kasus ini. Pihaknya akan segera bertemu  Bareskrim Mabes Polri,” ungkap dimensitivinews.com mengakhiri beritanya.

Untuk keseimbangan dan kebenaran tayangan yang disertakan yutube itu, infoaktual.id  mengonfirmasi Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto SH.

Lewat nomor Whatsapp 081319282xxx miliknya, AKBP Bambang yang dihubungi malam ini hanya menjawab silahkan langsung ke Polda. “Silahkan lsng k Polda,” jawab Whatsapp Kapolres.

Sementara itu, dalam menyikapi jawaban Kapolres Tolitoli, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengakatakan pihaknya kurang mengetahui hal tersebut.

“Kami dari Humas kurang mengetahui penyitaan alber (alat berat, red) tsb. Mohon dimaklumi, mungkin ke satker (satuan kerja, red) terkait ditreskrimsus,” ujar Kompol Sugeng via Whatsapp sejam lalu.

Dikatakan Kompol Sugeng, coba tanya kasubdit tipiter. Sampai berita ini tayang, Whatsapp yang dilayangkan ke pihak seperti ditunjuk Kasubbid Penmas Polda Sulteng tadi, belum direspon. (hasan basri/hl)



 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963