Wali Kota Palu Hadiri Gelar Pemusnahan BB Semester II 2026 di Kejaksaan Negeri Palu
Infoaktual.id Palu || Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid SE, menghadiri gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) hasil sitaan Semester II Tahun 2026, pada Selasa (22/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Rupbasan Kejaksaan Negeri Palu, Kelurahan Taipa, Kota Palu, tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu serta jajaran Kejaksaan Negeri Palu.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Palu terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi kegiatan hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Palu bersama Forkopimda dan teman-teman lainnya, terkait pemusnahan barang bukti perkara-perkara yang telah inkracht. Ada 77 perkara yang kami musnahkan barang buktinya hari ini,” ujar Kajari.
Dari 77 perkara tersebut, sebanyak 60 perkara merupakan perkara narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu dengan total berat sekitar 1.224,43 gram, telepon seluler, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kajari Palu menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
“Kami dari Kejari Palu melakukan pemusnahan barang bukti setahun dua kali. Kemungkinan Desember nanti kita lakukan pemusnahan lagi,” jelasnya, smbil menambahkan perkara narkotika masih menjadi perkara yang paling menonjol di Kota Palu.
Hal tersebut terlihat dari 77 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 60 perkara di antaranya berkaitan dengan narkotika. Sementara itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu terus mengambil langkah penguatan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk tindak pidana di tengah masyarakat.
Menurut wali kota, salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat satuan tugas yang telah ada sekaligus membangun kesadaran masyarakat melalui keluarga.
“Langkah yang terus kita ambil adalah menguatkan satuan tugas yang sudah ada, kemudian terus membangun penyadaran lewat keluarga melalui program Sekolah Khusus Keluarga,” ungkap wali kota.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga mendorong peran RT dan RW untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Upaya tersebut juga diperkuat melalui keberadaan Satgas Pancasila yang melibatkan unsur TNI, kepolisian, serta berbagai satuan tugas lainnya.
“Semoga ini bisa mengawal masyarakat kita, karena semua ini sangat bergantung pada kekuatan sebuah rumah tangga. Kalau keluarga kita menjaga anak-anak kita dengan baik dan menjaga hal-hal yang menjurus kepada hal yang tidak baik, saya pikir ini akan terjaga,” kata wali kota.
Wali Kota juga mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Palu. Menurut wali kota, program tersebut memiliki potensi untuk dikolaborasikan dengan program Sekolah Khusus Keluarga yang dikembangkan Pemerintah Kota Palu.
Wali kota menilai edukasi mengenai hukum penting diberikan sejak dini, baik kepada anak-anak maupun masyarakat secara luas. “Nanti bisa kita edukasi masyarakat terkait masalah hukum. Itu juga sudah bisa kita masukkan sebagai modul,” ujar wali kota.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap generasi muda Kota Palu dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih sehat, memiliki kesadaran hukum, serta mampu melihat narkotika sebagai sesuatu yang negatif dan harus dijauhi.
Wali kota menegaskan bahwa persoalan narkotika dan berbagai tantangan sosial lainnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saat ini, tetapi juga merupakan tantangan bagi generasi mendatang.
“Kalau mereka menginginkan tantangan ke depan itu tidak menjadi sebuah tantangan akumulatif, maka hari ini mereka harus mampu menjaga kotanya sejak dini, agar tidak menjadi beban mereka di kemudian hari,” pungkas wali kota. (jufri/imron)