WNA Diperas, Delapan Pejabat Ditjen Imigrasi Tersangka, Mapikor: Giliran Yasonna Laoly Kapan ?
Infoaktual.id Jakarta || KPK baru saja membongkar jaringan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) di Ditjen Imigrasi.
Ada delapan pejabat jadi tersangka, termasuk Wamen Imipas Silmy Karim. Tapi bagi Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor) daftar itu belum lengkap.
“Kalau kasus ini sudah berjalan sejak 2024, kenapa pimpinannya dulu (Yasonna Laoyli) tak diperiksa," sindir Ketua Umum Mapikor, Nasir bin Umar yang juga pembina Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI).
Terhadap ini, mapikor mendesak KPK untuk segera memeriksa Yasonna Laoly, mantan Menkumham yang saat itu menaungi Ditjen Imigrasi.
Wakilnya, Taufiq Rachman menegaskan, hukum harus menyeret semua aktor, bukan hanya level pelaksana.
Fakta di lapangan cukup telak: sindikat imigrasi memeras WNA lewat modus mempersulit KITAS/KITAP.
Total uang haram ditaksir Rp30 miliar, dengan jejak aliran dana Rp366,7 miliar. KPK sudah tahan Silmy dan 7 pejabat lain.
Yasonna memang pernah dijadwalkan diperiksa KPK Desember 2024, tapi absen, dan kasusnya terkait Harun Masiku.
Untuk Imigrasi, belum ada panggilan. Mapikor minta KPK tak berhenti di tengah jalan.
Sementara itu, Mantan Menkumham Yasonna Laoly yang dihubungi lewat Whatsapp, +62 811-9888-xxx belum memberikan tanggapan. (tim)