Pengejaran Dugaan “Maling Disiang Bolong” Kebun Kelapa Rakyat Oleh Bupati Ale Hari Ini Diproses Reskrim Polres Tolitoli
Tolitoli,infoaktual.id | Kasus dugaan penyerobotan kebun kelapa milik udin lamatta yg dilakukan Moh Saleh Bantilan alias Ale, Bupati dan (Raja ?) Tolitoli Sulteng yang jadi Trending Topik di Grup FB Bukan Tolitoli Bicara diproses pihak Reskrim Polres Tolitoli, hari ini Selasa (6/1020).
Hal ini diungkapakan pria bernama lengkap Hasanudin Lamatta,SH ketika di hubungi infoaktualnews.id subuh tadi.
Dikatakan ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulteng itu, kasus yg diklaimnya bak "maling disiang bolong" itu diproses, menyusul surat susulan Udin Lamatta ke Itwasda Polda Sulteng tanggal 1 Oktober 2020, perihal pengaduan susulan atas terhentinya proses pemeriksaan kasus Ale yang diduga menyerobot kebun kelapa Masyarakat di Keluarahan Nalu (kini lokasi Ruma Adat), beberapa tahun silam.
Dibenarkan Udin, surat pengaduan ke Itwasda Polda tertanggal 12 Maret 2019 lalu itu nanti kali ini insa Allah diresfon pihak Polres Tolitoli.
Ya betul, ungkapnya, saya sudah beri surat pemberitahuan oleh penyidik Reskrim saat kita Follow Up surat saya ke Itwasda Polda tertanggal 1 Oktober 2020itu.
"Saya berharap aparat hukum tidak terus membiarkan pejabat, meski pun Bupati dan ngaku Raja di Tolitoli ini kebal hukum," tegas salah satu pendiri DPP Perkumpulan Wartawan Online ( PWO), sambil menambahkan mohon doa semua pihak.
Terhadap ini, Bupati Tolitoli bernama lengkap DR (HC) Moh.Saleh Bantilan,SH.MH yang dibungui pagi ini, tidak berhasil. Demikian halnya WhatsApp yang dikirim ke nomor 08114xxx546234 miliknya, centang satu (blokir ?) (tim)