Buol, Infoaktualnews.id | Tim Gabungan
Polres dan Dinas Perhubungan kabupaten Buol, Sulaweai Tengah, kamis(22/10)
menggelar operasi Yustisi dalam rangka
pendisiplinan protokol kesehatan terkait
penyebaran Covid-19.
Sebelum turun, seluruh anggota Tim
gabungan melaksanakan apel bersama
di halaman Mapolres Buol yang dipimpin Kabag Ops, AKP Jos CH Lawani,SH.
Kegiatan operasi digelar di 2 titik berbeda, Kompleks pertokoan dan Pasar lama kota Buol,Kecamatan Biau.
Selain Kabag Ops, gelar operasi Yustisi
juga diikuti AKP Sahrani, IPTU J.Wongkar,
IPTU Badar, Kasie Propam IPDA Agil dan
30 Personil Polres serta 6 personil Dinas
Perhubungan.
Dalam amanatnya yang disampaikan
Kabag Ops, Kapolres Buol, AKBP Dieno
Hendro Widodo, SIK mengatakan, dalam
pelaksanaan operasi yustisi, personil
harus melakukan penindakan secara
humanis dengan memberikan edukasi
kepada warga yang melanggar protokol
kesehatan, dan jangan arogan pada saat memberikan teguran kepada warga.
Kegiatan operasi melakukan penertiban
dan penindakan kepada warga yang
sedang melaksanakan aktivitas baik di
Pertokoan dan kompleks Pasar lama.
Dalam operasi terjaring 45 warga yang
tidak menerapkan protokol kesehatan,
tidak menggunakan masker. Warga
bersangkutan langsung diberikan teguran dan dikenakan masker gratis.
Warga yang didapati sedang berkumpul,
juga diedukasi untuk tetap menjaga jarak,mencegah penyebaran Covid-19. (Ri)