Abaikan Somasi DPP Lasqi, Tarmizi Tohor Cs Dilapor Ke Polda Metro Jaya
Sekjend DPP Lasqi, Baharudin HT
Jakarta | infoaktual.id |Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) melaporkan Tarmizi Tohor CS ke Mapolda Metro Jaya, 27/10/2021 terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan Tarmizi Tohor.
Sekjend Baharudin : Rapat DPP di Hotel Sofyan Cut Mutiah Jakarta, 20 Oktober 2021
“Laporan sudah kita masukkan dan diterima Dir Reskrim Polda Metro Jaya pada 27 Oktober kemarin. Saat ini masih dalan proses pihak Kepolisian, dan kita masih menunggu,” ujar Sekjend DPP Lasqi H.Baharudin HT, Minggu (31/10).
Pihak DPP Lasqi sebelumnya telah melayangkan tambahnya, somasi kepada Tarmizi Tohor Cs atas penggunaan atribut, nama, lambang, dan bendera, serta kegiatan yang mengatasnamakan DPP Lasqi.
“Yang bersangkutan malah mengabaikan somasi tersebut. Hingga saat ini masih tetap melaksanakan aktivitas sebagai pengurus Lasqi. Bahkan, baru-baru ini beredar Surat Edaran ajakan mengikuti kegiatan mereka di NTB,” ujarnya.
Padahal sangatlah jelas kata Baharudin, bahwa DPP Lasqi yang sah adalah dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dirjen Pajak, dan NIB adalah DPP LASQI yang diketuai oleh Lisda Hendrajoni,” terang Baharudin.
Dualisme kepemimpinan Lasqi tutur Ketua harian Kwarda gerakan pramuka sulteng itu, berawal saat adanya 2 kubu yang berbeda pandangan. Dan persoalan tersebut sudah dapat diselesaikan, dengan terbitnya SK Kemenkumham RI yang mengesahkan Kepengurusan Lasqi dengan Ketua Umum Lisda Hendrajoni.
Namun, pihak yang dinyatakan kalah, sepertinya belum menerima keputusan tersebut dengan membentuk Kepengurusan Lasqi versi Tarmizi Tohor dan melaksanakan aktivitas selayaknya DPP Lasqi.
Sementara itu, Ketua DPP Lasqi Hj.Lisda Hendrajoni yang dihubungi awak media, membenarkan perihal pelaporan ini. Dan tentu saja Anggota Komisi VIII ini, menyanyangkan sikap Tarmizi Tohor Cs, yang abaikan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kita sangat berharap persoalan ini dapat dilaksanakan secara kebersamaan, dan kekeluargaan. Oleh karenanya, kami melayangkan somasi, agar yang bersangkutan datang dan berdiskusi demi kemajuan Lasqi kedepan. Namun, hingga Laporan Polisi diajukan, sepertinya tidak ada itikad baik dari beliau,” ungkap Lisda.
Menurut Lisda, baginya yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjadikan Lasqi sebagai organisasi inovatif kedepannya, dan bermanfaat bagi para pelaku seni dan qasidah. Namun dengan adanya persoalan-persoalan seperti ini, malah berdampak bagi kepengurusan dan anggota baik yang di pusat dan daerah.
“Mereka tentu akan bingung, mana yang akan diikuti. Apalagi, yang bersangkutan pejabat di Kementrian Agama. Kita berharap, jangan sampai ada intervensi atau hal apapun kepada anggota di daerah. Jadi dengan ini kami mengajak seluruh pihak agar kita berjuang bersama, membesarkan Lasqi kedepan,” pungkas Lisda.(humaslasqi/thia).