Aksi Permintaan THR Ormas dan LSM Bebani Dunia Usaha
Infoaktual.id Jakarta | Menjelang Lebaran Idul Fitri marak permintaan THR (Tunjangan Hari Raya) dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM.
Melansir dari rri.co.id, aksi THR Omas dan LSM itu dinilai banyak pihak membebani dunia usaha, sekaligus mengancam iklim investasi di Indonesia.
Wakil ketua umum kadin bidang pengembangan otonomi daerah, Sarman Simanjorang menyebut praktek ini sangat mengkhawatirkan.
"Permintaan-permintaan seperti ini sudah sangat mengganggu iklim usaha dan investasi kita," ujarnya dalam perbincangan, Rabu (26/3/2025).
Menurut Sarman, pengusaha kerap menerima banyak proposal permintaan THR dari berbagai organisasi menjelang Lebaran.
Bahkan, satu perusahaan di Bekasi bisa menerima 10 hingga 15 proposal dalam satu waktu.
"Pengusaha tidak memiliki hubungan kerja apapun dengan oknum-oknum Ormas tersebut," kata Sarman, sambil menambahkan padahal pengusaha telah memiliki kewajiban memberikan THR sesuai UU Kesejahteraan.
Praktek permintaan THR itu juga terjadi di pasar tradisional, dan menimpa pedagang kecil setiap hari.
Kata Sarman misalnya, ia menyebut pedagang pasar hampir tiap hari didatangi oknum preman dengan dalih keamanan.
Karena itu, Sarman mendorong pemerintah membentuk satgas khusus untuk mengatasi masalah ini secara tegas dan terstruktur.
Ia menyebut, satgas tersebut harus melibatkan pengusaha, aparat keamanan, dan organisasi pengusaha.
Disarankan Sarman, perlunya pembentukan posko pengaduan agar pengusaha dapat melapor jika mengalami kejadian serupa.
Dia bilang, jika praktek ini terus berulang, pemerintah harus berani mencabut izin ormas tersebut. (pitri noviyanti/hl)