Anggota Komisi I DPR RI Minta Panglima TNI Tarik Ribuan Prajurit dari Jabatan Sipil
infoaktual.id Jakarta | Anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR RI TB Hasanuddin meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto teken surat perintah penarikan seluruh prajurit TNI dari jabatan sipil usai RUU TNI sah menjadi menjadi undang-undang.
Melansir dari CNN Indonesia, Hasanuddin berharap Agus menghormati ketentuan Pasal 47 UU TNI yang mengatur TNI aktif diberikan kesempatan menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga (KL).
"Kita harus taat azas, saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 KL yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (1/3/2025).
Diungkapkan Hasanuddin, saat ini TNI aktif yang menduduki jabatan sipil mulai dari BUMN dan kementerian hingga badan, mencapai angka ribuan personil.
Ribuan tentara yang menduduki jabatan sipil tersebut tambah Hasanuddin, juga termasuk mereka yang berposisi sebagai staf hingga ajudan.
Meski begitu, Hasanuddin tak memberikan angka rinci terkait berapa jumlai pasti personil TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan UU TNI.
"Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PHBI) mendesak ribuan prajurit TNI aktif yang kini menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri usai pengesahan RUU TNI itu.
Hal itu sebagaimana implikasi dari Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang telah mengalami perubahan yang berbunyi :
Selain menduduki jabatan pada kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud ayat1, prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan,” dari aktif keprajuritan.
"Implikasinya adalah 2.569 prajurit TNI aktif – data per tahun 2023 – itu serentak harus mundur. Kalau perlu besok, sebagai bentuk konsistensi terhadap tunduknya TNI kepada UU, dan juga supremasi sipil," ujar Sekjend PBHI, Gina Sabrina pada Kamis 20/3/2025. (fra/mab/hl)