Bupati Tolitoli Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan Bersama KPK
Infoaktual.id Palu || Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) Haji Amran Haji Yahya hadiri rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi pada pelayanan publik bidang pertanahan di ruang rapat Polibu, kantor Gubernut Sulteng, Rabu (29/7/2026). Rapat ini dilaksanakan bersama KPK dan kepala daerah se-Sulteng.
Rakor bersama KPK dan kepala daerah se-Sulteng tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid M.Si merupakan forum guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui Rakor ini, KPK dan pemerintah daerah mendorong penerapan langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi pada sektor pertanahan yang selama ini menjadi salah satu layanan publik dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.
Adapun agenda prioritas dalam rapat itu antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal pelayanan public.
Agenda lainnya meliputi percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), pemanfaatan data geospasial, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penguatan pelaksanaan reforma agraria.
Di sini, KPK juga menegaskan keberhasilan pencegahan korupsi di bidang pertanahan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Yang pasti, kehadiran Bupati dua periode dalam Rakor ini adalah gambar komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang semakin efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (adpim sulteng/syarif/imron/din)