22 Februari 2022 | Dilihat: 499 Kali
Jangan Sampai Pemaksaan BPJS Jadi Alat Untuk Tampar Presiden
noeh21

Oleh: Wartawan senior dan advokat, Wina Armada Sukardi, bagian I

infoaktua.id | Di tengah fenomena gaduhnya terhadap aturan yang mewajibkan masyarakat yang mau jual beli tanah harus  punya kartu BPJS kesehatan, alias wajib jadi anggota BPJS, muncul Dirut BPJS Ali Ghfron Mukti menambah kegaduhan itu.

 

Demikian dibunyikan wartawan senior dan advikat, Wina Armada Sukandi di grafikanews, 21,2,2022. Oya, untuk irit durasi ngetik, pandangan Wina Armada ini diedit  dengan tetap pada makna naskah aslinya, baik.

Dia bilang sambung Wina, banyak orang belum tahu kepesertaan BPJS itu wajib. Lebih gaduh lagi, dia beranalogi yang tidak saja salah kaprah tetapi justeru melemahkan upaya pemberantasan pandemi covid-19. Bagaiman tidak, dia mencontohkan kewajiban melampirkan BPJS dalam jual beli tanah itu,seperti kewajiban pakai masker saat pandemi covid -19.

“Kalau dibilang memberatkan, terangnya, ya memberatkan. Namun harus dipaksa,” katanya sebagaimana dikutip di berbagai media.Waduh, apa dia tidak faham antara kewajiban moral memakai masker dan kewajiban hukum melampirkan keikutsertaan BPJS, dua hal yang sangat berlainan logikanya, dan dua hal yang berbeda bidang. 
 

Orang memakai masker, bukan hanya melindungi dirinya sendiri, tapi juga untuk lindungi orang lain, rakyat dan bangsa dari tertular covid-19. Jadi, unsur kemanfaatan langsung ke “anak bangsa” luar biasa besar dalam mewajibkan orang memakai masker.  

Lalu apa hubungannya tanya Wina, antara kewajiban menjadi peserta BPJS dengan kegunaaannya buat rakyat.  Memangnya kakau orang membeli tanah lantas berdampak langsung pada “anak bangsa— ga ada hubungan sama sekali.


Kemudian, kira-kira siapa paling besar lakukan transaksi jual beli tanah, sementara rakyat umumnya membeli tanah juga lantaran sudah sangat terdesak, butuh tanah buat tempat tinggal. Itu pun jumlahnya gak luas. Jadi, mereka membeli tanah karena dorongan kebutuhan priemer. 

Demikian, kalau mereka menjual tanah, biasanya lantaran ada warisan yang mau dibagi, bukan sekedar mau menanggok coan besar. Untuk biaya kesehatan, golongan ini gak disuruh juga bakal menjadi anggota BPJS.

“Maklum kalau disuruh bayar biaya kesehatan sendiri, mereka umumnya gak bakalan mampu. Pembeli tanah lain, selebihnya kaum menengah, dan yang paling banyak beli tanah kaum elit, terang wartawan itu. (dininfo)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963