Infoaktual.id Palu || Di atas kertas, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tampak gemilang. Angka pertumbuhan ekonominya mencapai 8,47%, melampaui Nasional yang hanya 5,11%.
Namun, pertanyaan mendasar yang tidak boleh dihindari adalah siapa yang benar-benar menikmati pertumbuhan ini?
Ketika Kabupaten Morowali Utara melesat diangka 19,97%, dan Kabupaten Morowali tumbuh 10,81%, sebagian besar daerah lain justru bergerak dikisaran tiga hingga empat persen.
Sementara Kabupaten Buol hanya 3,46%, Kabupaten Tolitoli 3,79%, bahkan Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong nyaris stagnan di bawah 4%.
Karena itu, saya tegaskan ini bukan sekadar perbedaan angka, ini adalah ketimpangan struktural. Sebab, yang terjadi hari ini adalah pertumbuhan yang bertumpu pada kantong-kantong industri ekstraktif (usaha bidang pengelolahan sumber daya alam).
Kantong-kantong industri ektratif, khususnya di kawasan Morowali yang bergerak cepat, tetapi tidak cukup kuat mengalirkan manfaat ke wilayah lain. Artinya, kita sedang menyaksikan ekonomi yang tumbuh, tetapi tidak menyebar.
Lebih tegas lagi, ini adalah tanda bahwa model pembangunan kita masih Elitis, hanya berkutat pada kelompok Elite, sehingga kapital terkonsentrasi, manfaat terbatas, dan daerah lain tertinggal.
Rakyat berhak bertanya, mengapa daerah kaya sumber daya lain tidak ikut melesat? Mengapa Desa-Desa di luar kawasan industri belum merasakan dampak signifikan? Dan mengapa pula pertumbuhan tinggi tidak otomatis menurunkan ketimpangan?
Jika kondisi ini dibiarkan, maka kita sedang membangun dua wajah Sulawesi Tengah, satu wilayah yang tumbuh cepat dengan dukungan investasi besar, sementara wilayah lain berjalan lambat tanpa dorongan struktural yang memadai.
Ingat, ini bukan hanya soal ekonomi, ini juga masalah keadilan. Pemerintah Provinsi tidak cukup hanya berbangga dengan angka makro. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengoreksi arah.
Yaitu, memastikan investasi besar terhubung dengan ekonomi lokal, memastikan tenaga kerja lokal menjadi prioritas, dan memastikan daerah-daerah yang tertinggal mendapatkan afirmasi nyata. Ya, keberanian, Berani yang nyata, bukan sekedar Slogan.
Jika tidak, maka suka atau tidak suka, pertumbuhan tinggi ini hanya akan menjadi angka yang indah di laporan, tetapi hampa di kehidupan rakyat.
Disparitas (ketidakseimbangan) ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama yang berbasis industri ekstraktif dan hilirisasi mineral. Sementara sebagian besar daerah lainnya tumbuh dalam ritme yang lamban.
Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya inklusif, masih diskriminasi.
Pertumbuhan yang timgi belum otomatis mencerminkan pemerataan kesejahteraan, terutama ketika kontribusi sektor dominan belum terhubung secara kuat dengan ekonomi lokal masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil, antara lain melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan UMKM, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah yang masih tertinggal.
Selain itu, diversifikasi (penganekaragaman) ekonomi menjadi agenda penting agar ketergantungan terhadap sektor tertentu dapat dikurangi, sehingga ketahanan ekonomi daerah lebih terjaga dalam jangka panjang.
Olehnya itu, mari kita dorong agar arah kebijakan pembangunan Sulteng ke depan tidak hanya berfokus pada akselerasi pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan hasil pembangunan, sehingga seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan tersebut.
Akhirnya, sejarah selalu mencatat bahwa ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya berdampak ke persoalan ekonomi, tetapi juga bisa berubah menjadi persoalan sosial dan politik yang jauh lebih krusial. (*)
Penulis adalah : Aktivis Pena 98, Anggota DPRD Sulteng dua periode, sekaligus Ketua Pansus pasca bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), 28 September 2018.