HORMATI GURU , PEJABAT PEMDA TOLITOLI PAKAI SERAGAM PGRI SETIAP TANGGAL 25
Bupati Tolitoli Hi Amran H Yahya
Infoaktual.id Tolitoli | Setiap tanggal 25 bulan berjalan, ejabat Pemda Kabupaten Tolitoli Sulawesi tegah (sulteng) diwajibkan masuk kerja mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan Pemerintah Daerah terhadap jasa guru dalam membentuk generasi yang berkualitas. Selain itu, meningkatkan jiwa korsa dan kekompakan serta dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Tolitoli.
Kadis pertanian, Rustam Rewa
Kewajiban menggunakan seragam PGRI ini, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tolitoli nomor 019/02.01/I/Prokopim/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Kewajiban menggunakan seragam Korpri dan seragam PGRI di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.
Kewajiban mengenakan seragam PGRI bagi pejabat Pemda Tolitoli hanya diperuntukkan bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), seluruh Kepala Bagian dilingkup Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Kepalan Kantor Kecamatan (Camat) dan seluruh Kepala Kantor Kelurahan (Lurah).
Dipilihnya tanggal 25, mengingat hari guru dan Hari Ulang Tahun PGRI bertepatan tanggal 25 November setiap tahun. Sehingga, Bupati Amran Hi. Yahya mewajibkan pejabat Pemda bersama seluruh guru yang ada di aderah ini mengenakan seragam PGRI setiap tanggal 25 bulan berjalan.(sarini/tia)