BERSAMA PPK SE KABUPATEN, KPU TOLITOLI LAKUKAN RAKER DAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU 620 DI HOTEL MITRA
Infoakual.id Tolitoli | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng), lakukan Rapat Kerja (Raker) dan Sosialisasi dengan Panitia Pemilhan Kecamatan (PKK) se Kabupaten Tolitoli di Hotel Mitra, Senin 22/7/2024.
Adapun materi Raker dan Sosialisasi KPU yang dibuka Ketua KPU Junaidi SP dengan didampingi empat Komisioner lainnya itu adalah Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SPP) serta Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 620 tahun 2024.
Dilansir dari metrosulteng dan beritamerdeka.com, dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris KPU Habiba I Timumun itu, ketua KPU Junaidi memaparkan isi keputusan 620 tersebut yang meliputi pedoman teknis sosialiasi pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, serta walikota dan wakil walikota.
Atas pemaparannya, Junaidi menekankan peran semua penyelenggara, mulai dari tingkat PPK, PPS, KPPS dan PPDP sangat dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak tanggal 27 Nopember 2024 nanti.
Oleh karena itu, Junaidi berharap bahwa saat menjalankan tugas di lapangan, lalu berhadapan dengan masyarakat pemilih, PPK senantiasa jalankan tugas sesuai aturan dan koridor yang ditetapkan dengan merujuk pada PKPU yang telah diperundangkan.
"Kalau ada masalah dilapangan yang berkaitan dengan kinerja saudara-saudara, segera dikordinasikan dengan teman sesama penyelengara, dan carikan solusi yang terbaik, agar tidak menghambat jadwal program kerja berikutnya," tegas Junaidi.
Habiba I Timumun lain lagi, Sekretaris KPU itu mengatakan sosialisasi pemilih dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui media massa, komunitas, organisasi masyarakat dan mahasiswa.
Hal seperti itu kata dia, dapat dilakukan melalui tatap muka, diskusi, forum warga dan kegiatan lainnya yang pada intinya menyentuh masyarakat umum dimanapun tempatnya.
Tidak cuma informasi seputar waktu pelaksanaan pilkada yang disampaikan kemasyarakat, namun sosialisasi ini juga harus memastikan apakah masyarakat yang telah memiliki hak pilih sudah terdata dalam DPT, daftar pemilih.
“Olehnya itu, dalam melaksanakan tugasnya harus cermat dan teliti sesuai dengan yang diharapkan,” terang Sekretaris KPU itu. (alm/hl)