Jayapura, Infoaktualnews.id -- Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura
menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020.
Rapat Pleno yang dilaksanakan, selasa
(11/08) dipimpin Ketua KPU Jayapura,
Daniel Mebri bersama 4 Komisioner dan
diikuti perwakilan Pemerintah daerah,
Bawaslu dan perwakilan Partai Politik
Nasdem, PPP, PDI Perjuangan dan PKB.
Hasil Rapat Pleno menetapkan daftar
pemilih berkelanjutan per juli 2020,
sebanyak 126.754 pemilih yang terdiri dari 67.293 pemilih laki-laki dan 59.461
pemilih perempuan dan tersebar di 19
Kecamatan dan 144 Kampung/ Kelurahan se-Kabupaten Jayapura.
"Kami berharap seluruh masyarakat
Kabupaten Jayapura untuk berpartisipasi membantu program kerja KPU dalam
melakukan daftar pemilih berkelanjutan,
agar mempermudah program kerja KPP
melakukan daftar pemilih berkelanjutan
dan mempermudah KPU dalam proses
pemutakhiran data pemilih saat Pemilu
mendatang," ujar Daniel Mebri.
Dijelaskan Daniel Mebri,pelaksanaan rapat Pleno berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 181/2020 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020.
"Kami sudah melakukan pemutakhiran
data pemilih berkelanjutan untuk bulan
januari hingga maret, yang dilaksanakan
pada rapat pleno bulan April dan dihadiri
Dinas Dukcapil,Bawaslu dan pihak-pihak
terkait," jelas Daniel Mebri.
Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum RI
nomor 181/2020 memerintahkan, KPU
berkewajiban melakukan koordinasi
dengan pihak terkait,yakini dinas Dukcapil tentang pemutakhiran data pemilih
berkelanjutan, seperti warga yang tidak
masuk,pindah,keluar,meninggal dan lain
sebagainya,yang setiap bulan akan
dilaksanakan rapat pleno terbuka
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (Agus.S)