23 November 2024 | Dilihat: 587 Kali
KPU Tolitoli Tetapkan Masa Tenang Hari Ahad : APK MULAI DITERTIBKAN, PERS JUGA SUDAH DILARANG BUNYI SOAL PASLON
noeh21

Infoaktual.id Tolitoli | Berdasarkan aturan, masa tenang kampanye Pilkada 2024, tak kecuali di Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah ( Sulteng) berlaku selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Rabu 27/11/2024.

Masa tenang Pilkada 2024 di Tolitoli mengikut pada aturan tersebut, yakni dimulai pada Minggu 24 hingga 26 Nopember 2024.

Masa tenang kampanye Pilkada ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakilnya, serta Walikota dan Wakil Walikota.


Selama waktu tenang, pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun diluar jadwal yang sudah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota.

Demikian juga Media Massa atau Pers. Media massa cetak, media elektronik, media sosial, dan lembaga penyiaran juga sudah dilarang bunyi soal Paslon, baik berita maupun dalam bentuk menyiaran profil dan iklan.

Berkenaan hal tersebut, KPU Tolitoli melakukan rapat koordinasi persiapan masa tenang jelang Pilkada, Jumat 22/11/2024, dengan  menghadirkan pihak Pemda, Forkopimda, LO Paslon, termasuk awak Media mitra KPU Tolitoli.

Dikutip dari media online teraskabar.id, Jumat 22/11/2024, Ketua Bawaslu Tolitoli Dr Fajar Sadiq mengatakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada di Kota Cengkeh itu dilakukan hari Ahad 24/11/2024 atau tiga hari jelang penjoblosan (voting day) 27 November 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu dalam rapat koordinasi siang itu.  “Untuk penertiban APK akan dimulai pada hari Ahad, 24 November 2024,” ujar Fajar Sadik,

Ditambahkan Ketua Bawaslu Tolitoli dua periode itu, semua APK, baik yang difasilitasi KPU maupun Paslon bupati segera ditertibkan dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 103 Desa, dan enam Kelurahan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Tolitoli, Warman Maulana, menjelaskan penurunan APK dimasa tenang akan melibatkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian sebagai pengamanan. 

” Penertiban APK di masa tenang jelang voting day telah diatur dalam PKPU Nomor 17 tahun 2024,” tutur Warman.

Sementara soal teknis pendistribusian logistik Pilkada yang disinggung para peserta Rakor, logistik Pilkada untuk 409 TPS yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli tambah Warman, pengawasannya akan dilaksanakan KPU secara ketat dengan melibatkan pihak aparat kepolisian.

” Pelaksanaan distribusi logistik Pilkada ini diawasi ketat KPU, termasuk penyaluran untuk di pulau–pulau yang dipastikan aman dari kerusakan,” tutup Warman Maulana. (tim)


 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963